Ratusan Pelari Gelar Run For Justice Untuk Mengenang 100 Hari Tragedi Kanjuruhan
INDOSPORT.COM - Komunitas Playon Malang (KPM) turut berpartisipasi dalam memperingati 100 hari terjadinya Tragedi Kanjuruhan, pada Minggu (08/01/23).
Ratusan pelari yang menjadi anggota KPM sangat antusias dalam mengikuti acara olahraga yang mengambil start maupun finish di Stadion Kanjuruhan.
Kendati waktu pelaksanaan molor setengah jam dari jadwal, namun tak mengurangi antusiasme 100 pelari yang tak hanya dari Malang tersebut.
Mereka berkumpul tepat di depan patung Singa Tegar Jawara dan memulai gelaran bertajuk Run for Justice itu pada pukul 15:30 WIB.
"Antusias dari teman-teman sangat tinggi. Tapi memang kami batasi jumlah pesertanya menjadi 100 orang," tutur Koordinator KPM, Susanto Setiawan kepada awak media.
Kesengajaan dalam membatasi jumlah peserta memang tak lepas dari tema yang diusung pada kegiatan kali ini.
"100 peserta itu dalam rangka peringatan 100 hari sejak terjadinya Tragedi Kanjuruhan pada (Sabtu) 1 Oktober (2022) lalu," bilang Susanto Setiawan.
"Lalu jarak tempuh dalam rute yang dilalui sejauh 13,5 kilometer, yang melambangkan jumlah 135 korban (meninggal dunia)," sambung dia.
Antusiasme peserta memang tampak melalui para peserta yang berasal dari sejumlah kalangan. Tua muda, laki-laki dan perempuan hingga anak berbaur menjadi satu.
"Teman-teman yang berpartisipasi tak hanya dari Malang Raya saja. Tapi dari beberapa daerah seperti Pasuruan dan Blitar," ungkap dia.
1. Jaga Perjuangan
Sehubungan dengan itu, Komunitas Playon Malang (KPM) juga mengusung misi utama dalam menggelar Run for Justice.
Bagaimana mereka ingin menjaga semangat Arek-Arek Malang dalam memperjuangkan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kami menempelkan nama-nama para korban (yang meninggal dunia) di baju, agar mereka tetap teringat," beber Koordinator KPM, Susanto Setiawan.
Pihaknya juga tahu, bahwa perjuangan dalam mencari keadilan para korban belum terwujud. Maka dari itu lah, slogan 135 Run for Justice kemudian diusung.
"Harapan kami tentu keadilan untuk korban segera terwujud. Hukum harus tetap berjalan," pungkas pria paruh baya tersebut.