Terima SK PON 2024, Sumut dan Aceh Sudah Siapkan Lahan Sport Center
INDOSPORT.COM - Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan Aceh akhirnya telah menerima SK (surat keputusan) terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, dan kedua provinsi dilaporkan sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan venue-venue olahraga atau kawasan olahraga (sport center).
Kedua provinsi asal Pulau Sumatra ini akhirnya menerima SK itu usai diserahkan langsung Mentri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/11/20).
SK yang diserahkan Menpora tersebut diterima langsung perwakilan kedua provinsi. Aceh diwakili Kadispora Dedy Yuswadi dan Sumut diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) R Sabrina. Penyerahan tersebut turut disaksikan Ketua KONI Pusat Marciano Norman, perwakilan KOI, dan KONI Sumut-Aceh.
"SK ini sudah kami tunggu-tunggu sejak lama untuk persiapan tuan rumah PON. Aceh sudah menyiapkan lahan 100 hektare, dan pada 2021 akan ada pembebasan 50 hektare lagi yang nantinya akan dibangun main stadium. Mudah-mudahan bisa terselenggara dengan baik,” kata Kadispora Aceh, Dedy Yuswadi.
Hal yang sama juga dikatakan Sekda Provinsi Sumut R Sabrina. Ia menyebut pemerintah Provinsi Sumut juga tengah persiapkan lahan seluas 300 hektar untuk pembangunan sport center yang nantinya akan digunakan sebagai venue PON 2024.
“Kami Sumut sudah mulai melakukan persiapan agar segala sesuatu nantinya sudah stand by. Kami melaporkan bahwa 300 hektare lahan kawasan olahraga Sumut telah kita selesaikan. master plan kawasan ini juga sudah kita buat dan kami diskusikan agar desain engering detail dari setiap venue itu sudah mulai kami kerjakan. Mudah-mudahan ini kita kerjakan selesai tahun 2023,” ucap Sabrina.
Sementara itu Menpora mengingatkan agar Sumut dan Aceh berkonsultasi dengan KONI, KOI dan federasi olahraga internasional agar venue yang dibangun nantinya sesuai dengan standar internasional.
Selain itu Menpora berharap penanggung jawab pembangunan juga tidak berganti-ganti. Termasuk pemeliharaan kawasan sport center nantinya tidak hanya bisa mengharapkan anggaran dari APBD saja dan tidak ingin sport center mangkrak setelah pelaksanaan PON berakhir.
“Lapangan (stadion) bola kita banyak hampir di setiap kabupaten kota. Namun tidak sesuai standar federasi Internasional sepak bola. Termasuk pemeliharaan venue juga jangan hanya mengharapkan dana APBD saja,” tutup Menpora.