Dijatuhi Hukuman oleh Komdis PSSI Atas Kasus Video Hina Persib, Ini Komentar Gunawan Dwi Cahyo
Komisi Displin PSSI akhirnya mengeluarkan daftar sanksi terbaru hasil sidang pada Rabu, 11 April 2018 lalu. Sederet klub pun tak luput dari sanksi yang dijatuhkan oleh PSSI.
Salah satunya adalah Persija Jakarta. Sanksi yang dijatuhkan berkaitan dengan kasus nyanyian rasis yang terjadi dan menyeret pendukung Persib Bandung, Bobotoh oleh sejumlah penggawa Persija Jakarta.
Penggawa Persija yang turut terseret dalam insiden tak mengenakan itu sendiri salah satunya adalah Gunawan Dwi Cahyo. Ia menjadi satu dari lima penggawa Persija yang terkena sanksi dari komdis PSSI terkait kasus tersebut.
1. Tanggapan Gunawan
Bek Persija tersebut tak ingin berkomentar banyak soal keputusan Komisi Displin PSSI yang menjatuhkan sanksi pada dirinya serta beberapa rekannya di Persija terkait kasus tersebut.
"Tidak tahu saya. Maaf saya tidak mau berkomentar apa-apa tentang keputusan dari komisi disiplin PSSI," ungkapnya saat dimintai keterangan oleh INDOSPORT pada Sabtu (14/04/18) ini.
2. Bos Persija Protes
Di sisi lain, hukuman ini mendapat respon negatif dari Direktur Utama Persija Jakarta, Gede Widiade. Ia bukan membela pemainnya akan kebal hukum. Namun yang dipertanyakan dia adalah hukuman denda uang sebesar Rp15 juta rupiah.
Gede menilai anak asuhnya tak ada bukti yang mengatakan mereka bersalah. Sehingga hukuman denda Rp15 juta pun dipertanyakan untuk apa.
"Tetapi kalau si pengadil tidak bisa membuktikan siapa yang melakukan lalu dasar denda Rp.15 juta itu apa? Jadi jangan ini dijadikan alat untuk satu arah memutuskan sepihak, tidak bagus," beber pengusaha asal Bali ini.
3. Sanksi Kerja Sosial
Selain denda uang sebesar RP15 juta, sejumlah pemain Persija juga dikenai sanksi kerja sosial, berupa kampanye anti rasis di media sosial pribadi maupun milik klub. Dan hal ini dinilai lebih diapresiasi oleh Gede.
"Misalnya, diminta mengkampanyekan anti rasis lewat media sosial Persija atau pribadi selama enam bulan. Ya itu bagus," tambah dia.