Kronologi Batalnya Ezra Walian Perkuat Timnas Indonesia U-23
INDOSPORT.COM - Ezra Walian tengah menjadi sorotan usai gagal membela Timnas Indonesia U-23 di ajang kualifikasi Piala AFC U-23 2020 di Vietnam.
Alasannya, pemain naturalisasi itu pernah memperkuat Timnas Belanda di level junior pada kompetisi resmi UEFA.
Kejadian ini bermula saat Ezra didaftarkan masuk ke dalam 23 pemain yang bakal membela Timnas Indonesia U-23 di ajang kualifikasi Piala AFC U-23 2020 di Vietnam.
Namun, saat proses tersebut, AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) mengetahui bahwa Ezra Walian adalah pemain naturalisasi.
AFC pun meminta dokumen-dokumen pendukung kepada PSSI berupa status kewarganegaraan dan surat ketetapan lainnya. PSSI pun mengirimi surat-surat yang dibutuhkan.
Kemudian AFC juga meminta PSSI mengirimkan surat dari KNVB (PSSI-nya Belanda) yang menyatakan Ezra belum pernah membela Timnas Belanda.
Namun, KNVB menyatakan bahwa pemain RKC Waalwijk itu tercatat pernah membela Timnas Belanda U-17 di ajang resmi kualifikasi Piala Eropa U-17 pada 2013 silam.
Dengan fakta ini, AFC pun meminta PSSI untuk meminta persetujuan langsung dari FIFA dengan mengirimkan dokumen pendukung.
Ketika FIFA mencek dokumen-dokumen yang ada, Ezra pun dinyatakan tidak dapat membela Timnas Indonesia U-23 di kualifikasi Piala Asia U-23.
Dalam surat tertanggal 21 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Football Regulatory Director FIFA, Omar Ongaro, dan Head of Player's Tatus, Erika Montemor Ferreira, dan dikirimkan ke Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, FIFA menyatakan bahwa pelarangan Ezra tampil bersama skuat Garuda merujuk pada Statuta FIFA pasal 8 ayat 1.
"Berdasarkan 'Regulations Governing the Application of the FIFA Statutes', pemain yang memiliki kewarganegaraan baru hanya boleh satu kali meminta pindah kepada Asosiasi yang bisa memberikannya hak bermain, antara lain, bahwa 'pada penampilan penuh atau sebagai pemain pengganti pertamanya di laga interasional resmi untuk asosiasinya, maka dia telah memiliki kewarganegaraan dari tim yang diwakilinya tersebut," tulis surat itu.
Itu artinya Ezra telah bermain di dua asosiasi sepak bola di dua kewarganegaraan yang pernah ia miliki, yakni Belanda dan Indonesia.
Sementara berdasarkan Statuta FIFA pasal 5 ayat 2, disebutkan bahwa seorang pemain yang pernah membela sebuah negara pada kompetisi resmi, tidak berhak untuk membela asosiasi lain pada pertandingan internasional.
Seperti diketahui, walaupun Ezra Walian telah dinaturalisasi, Ezra pada kenyataannya pernah membela Timnas Belanda pada kompetisi resmi Level A di bawah UEFA yakni kualifikasi Piala Eropa 2014.
Sementara kualifikasi Piala Asia U-23 2020 juga merupakan pertandingan internasional level A di bawah AFC (setara UEFA).
Lalu, mengapa Ezra Walian bisa memperkuat Indonesia di SEA Games beberapa waktu lalu?
Jawabannya adalah, sepak bola di SEA Games bukanlah kompetisi resmi di bawah yuridiksi AFC dan FIFA sehingga aturannya pun akan berbeda.
PSSI sendiri dalam keterangannya diketahui menghormati keputusan ini dan akan mengikuti aturan AFC dan FIFA untuk tak menyertakan Ezra di kualifikasi Piala Asia U-23 2020.
Terus Ikuti Perkembangan Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM