Gagal Diakuisisi Pangeran Salman, Newcastle United Seret Otoritas Liga Inggris ke Pengadilan
INDOSPORT.COM – Newcastle United berencana membawa Otoritas Liga Inggris ke ranah hukum atas upaya penjegalan akuisisi klub oleh Pangeran Muhammad Bin Salman dari Arab Saudi.
Batalnya akuisisi klub oleh Arab Saudi ini sejatinya disebabkan oleh beberapa hal, namun pemilik Newcastle, Mike Ashley, meyakini bahwa otorias Liga Inggris jadi biang kerok utamanya.
Mike Ashley menuduh Liga Inggris sudah mengulur-ulur waktu dalam hal uji kelayakan pemilik. Ashley lantas berpikir Liga Inggris hanya mencoba menjegal pengusaha Arab itu menguasai saham klub.
Dilansir dari The Guardian, Mike Ashley dilaporkan telah menunjuk dua kuasa hukumnya, yakni Shaheed Fatima dan Nick De Marco dari firma hukum London Blackstone Chambers, untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
“Shaheed Fatima QC dan Nick De Marco QC bertindak untuk Newcastle United FC dan Mike Ashley (diinstruksikan oleh Dentons) untuk mengurus perselisihan dengan Liga Inggris tentang penolakannya terhadap tawaran pengambilalihan yang dibuat oleh PCP Capital Partners, Reuben Brothers dan Dana Investasi Publik Arab Saudi (PIF) berdasarkan uji Pemilik dan Direkturnya,” demikian bunyi pernyataan London Blackstone Chambers pada Senin (14/09/20).
De Marco sendiri diketahui merupakan pengacara olahraga terkenal yang sebelumnya pernah mewakili petinju Tyson Fury.
Diketahui pada 30 Juli lalu, upaya akusisi Public Investment Fund (PIF), konsorsium Arab Saudi yang dipimpin Pangeran Mohammed bin Salman, batal terwujud. Padahal, kedua pihak sudah mencapai kesepakatan pada April.
Pihak Arab Saudi sendiri kabarnya sudah menyiapkan dana 300 juta poundsterling untuk mengakuisisi The Magpies. Uang muka sebesar 17 juta poundsterling pun diketahui juga sudah masuk kantong Ashley.
Namun pihak Liga Inggris keberatan bila pihak Arab Saudi menjadi pemilik sah Newcastle sebelum lulus uji kelayakan. Hal itu dikarenakan terkait sejumlah kasus yang menimpa Pemerintah Arab Saudi, yang di antaranya tersandung kasus pelanggaran HAM dan pembajakan siaran langsung olahraga.