x

Dokumen Naturalisasi Sudah Lengkap, PSSI Masih Tunggu Arahan Kemenpora

Selasa, 19 April 2022 16:50 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Prio Hari Kristanto
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sudah menerima laporan anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, terkait perkembangan proses naturalisasi pemain keturunan.

INDOSPORT.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sudah menerima laporan anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, terkait perkembangan proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, memang sudah kembali dari tugasnya ke Belanda guna menyambangi pemain-pemain keturunan Indonesia yang akan dinaturalisasi. Hasani Abdulgani bertemu dengan Sandy Walsh serta Jordi Amat.

Baca Juga

Usai tugasnya ke negeri Kincir Angin, Hasani pun sudah melaporkan semua kepada ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Iriawan pun sangat puas dan progres keduanya semakin menunjukkan titik cerah. Keduanya sudah menandatangani dokumen yang diperlukan untuk mengurus administrasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Semua pemain yang kita temui di Belgia dan Belanda sangat welcome baik secara pribadi dan keluarga," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

Iriawan menambahkan bahwa keduanya pemain ini sangat antusias untuk bisa membela Timnas Indonesia. Bahkan baik Sandy maupun Jordi sudah tidak sabar bermain bersama Timnas Indonesia.

"Mereka sangat antusias untuk segera membela timnas Indonesia," tambah pria yang akrab disapa Iwan Bule ini.

Baca Juga

Hasani dan Hamdan memang diutus oleh ketua mum PSSI untuk berangkat ke Belanda dan Belgia guna menemui keluarga dan pemain termasuk mengurus segala administrasi terkait proses naturalisasi.

Setelah mendapat laporan lengkap dari Hasani dan Hamdan, Ketua umum PSSI pun meminta Sekjen Yunus Nusi untuk menindaklanjuti proses naturalisasi khususnya untuk Jordi dan Sandy.

Yunus menjelaskan setelah ini bakal meminta arahan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, bagaimana buat tahapan selanjutnya.

"Tentu setelah ini, kita akan minta waktu kepada Menpora untuk melaporkan progres ini. Setelah ada arahan dari Menpora, PSSI akan melangkah ke proses selanjutnya," ujar Yunus Nusi.

PSSI memang berkejaran dengan waktu untuk segera merampungkan proses naturalisasi ini.

Baca Juga

PSSI berharap proses naturalisasi ini bisa rampung pada bulan Mei sehingga para pemain ini bisa dimainkan dalam Kualifikasi Piala Asia 2023 pada Juni mendatang.


1. Kemenkumham Lancarkan Naturalisasi Sandy Walsh Cs?

Exco PSSI, Hasani Abdulgani. Foto: Da'Yerimon/Indosport.com

Pipis sejejer di urinor sm menter luar negri sambil senyum bertatap awkwawrd jadi pengalaman tak terlupakan di DPR

Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, telah bertemu tiga pemain keturunan yakni Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattinama. Mereka berdiskusi perihal proses naturalisasi serta meneken sejumlah dokumen.

Hasani belum lama ini terbang ke Eropa karena butuh tanda tangan dari tiga pemain tersebut, yang menyatakan bersedia melepas kewarganegaraan lama dan menjadi WNI. 

Diketahui, proses naturalisasi para pemain keturunan saat ini tengah mandek di Kemenkumham. Mereka meminta dokumen pelengkap yang wajib ditandatangani Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattinama.

Setelah mendapatkan tanda tangan dan persetujuan, Hasani berharap proses naturalisasi ketiganya berjalan lancar. Pasalnya, mereka diproyeksikan ke Kualifikasi Piala Asia 2023 awal Juni mendatang.

"Tergantung mereka (Kemenkumham). Kalau niat mau bantu, seharusnya lancar ya," jawab Hasani Abdulgani ketika dikonfirmasi kelanjutan proses naturalisasi.

Tiga nama yang diajukan untuk diproses naturalisasi merupakan pilihan pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Dia butuh pemain berpengalaman di Eropa agar meningkatkan kualitas Skuat Garuda.

Sementara itu, proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattinama tidak bisa secepat kilat, meski pemain di atas punya darah Indonesia.

PSSI terlebih dahulu mengajukan ke Kemenpora RI untuk dibahas di Komisi X DPR RI demi mengejar persetujuan sebelum dilantik oleh Kemenkumham.
Dalam keterangan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dijelaskan ada 13 persyaratan yang wajib dipenuhi jika seseorang ingin dinaturalisasi.

Ada pun syaratnya (beberapa wajib ditanda tangan di atas materai dan disahkan pejabat berwenang) adalah surat permohonan. 

Kemudian, foto kopi akta kelahiran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45, surat pernyataan bersedia menjadi WNI dan lepas kewarganegaraan asal.


2. Eko Maung Ungkap 'Keteledoran' PSSI Soal Naturalisasi

Sandy Walsh calon pemain naturalisasi

Sebelumnya, penggiat media sosial, Eko Maung yang juga dikenal sebagai pengamat hukum olahraga, baru-baru ini mengungkapkan jika proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh masih mentah atau baru tahapan awal. 

Eko menyebut, PSSI baru melengkapi dua item dari 13 persyaratan yang naturalisasi. Dia menyatakan tidak heran apabila proses naturalisasi membutuhkan waktu lama. 

"Hari ini (12 April 2022) Selasa, saya cuma bilang, tadi direkturnya ngomong bahwa dari 13 item yang menjadi persyaratan, itu PSSI baru melengkapi dua, simpulkan sendiri," ucap Eko di unggahan Instagram.

Eko Maung menjelaskan, bahwa benar di Kemenkumham merupakan proses terpenting untuk naturalisasi, tapi jangan salahkan kementerian itu sepenuhnya jika memakan banyak waktu. Sebab ada juga andil instansi lain atau DPR.

Seperti diketahui, proses naturalisasi para pemain keturunan seperti Jordi Amat dan Sandy Walsh saat ini tengah mandek di Kemenkumham.

PSSI menyatakan pihak Kemenkumham meminta dokumen pelengkap yang menyatakan Jordi Amat maupun Sandy Walsh bersedia dinaturalisasi menjadi WNI dan melepas status WNA. 

Baca Selengkapnya: Eko Maung Ungkap 'Keteledoran' PSSI Soal Naturalisasi, Begini Respons Hasani Abdulgani

PSSINaturalisasiLiga IndonesiaSandy WalshMochamad IriawanJordi Amat

Berita Terkini