Tegas! Qatar Siap Penjarakan Pelaku Seks Bebas dan LGBT Sepanjang Piala Dunia 2022
INDOSPORT.COM – Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 akan memberikan larangan keras terhadap aktivitas seks di luar nikah saat pagelaran Piala Dunia 2022 berlangsung.
Bagi siapa saja, teruntuk pasangan di luar nikah, yang terciduk melakukan seks akan dihadapkan dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Para pendukung sepak bola yang ‘kebelet’ berhubungan seks sudah diperingatkan bahwa hubungan seks di luar nikah dapat mengakibatkan hukuman 7 tahun penjara pada Piala Dunia 2022 di Qatar tahun ini.
Mabuk-mabukan dan tidur bersama secara resmi dilarang di turnamen akbar ini. Aturan ini dimulai pada bulan November dan pejabat FIFA sudah memperingatkan ‘tidak ada pengecualian’ bagi siapa pun.
Ada kegelisahan yang berkembang dari penegak hukum Inggris mengenai kemungkinan penggemar Inggris dapat menghadapi hukuman berat karena melakukan hal yang ‘lumrah’ bagi mereka.
“Hubungan seks (di luar nikah) tidak dibenarkan di sini, kecuali Anda datang bersama pasangan hidup Anda. Yang jelas hubungan seks di luar nikah tidak diperbolehkan di turnamen ini,” tutur seorang polisi.
“Tidak ada pesta-pesta sama sekali. Semua orang harus mengingat itu selalu, kecuali jika mereka ingin masuk penjara,”
“Pada dasarnya ada larangan berhubungan seks di Piala Dunia tahun ini untuk pertama kalinya. (Oleh sebab itu,) para penggemar harus bersiap,”
Hubungan di luar nikah dan homoseks adalah tindakan ilegal di Qatar. Setiap pelanggaran yang dilakukan akan dijatuhi hukuman penjara 7 tahun.
Lantas apa saja yang dilarang dalam turnamen Piala Dunia Qatar 2022 ini?
1. Aturan Lengkap untuk Pemain dan Fans di Pildun Qatar 2022
FIFA telah mengatakan, “Semuanya diperbolehkan” di turnamen ini, tetapi ada kekhawatiran yang berkembang bahwa tidak demikian.
Sudah ada laporan-laporan dari penggemar dengan nama keluarga yang berbeda tidak dapat melakukan pemesanan dan berbagi kamar hotel.
“Budaya minum-minum dan pesta setelah pertandingan, yang lumrah di berbagai tempat, dilarang keras,”
“Dengan konsekuensi yang berat dan menakutkan jika Anda terciduk. Ada perasaan bahwa hal ini bisa menjadi turnamen yang sangat buruk bagi para penggemar,”
“Keselamatan dan keamanan setiap penggemar adalah yang paling penting bagi kami,” tutur kepala eksekutif Piala Dunia 2022 Qatar, Nasser al-Khater.
“Menunjukkan kemesraan pada publik bukanlah bagian dari budaya kami dan itu berlaku untuk semua orang,” katanya.
The Qatar Supreme Committee untuk penyelenggaraan Piala Dunia 2022 juga telah memperingatkan adanya undang-undang yang wajib dipatuhi.
“Qatar adalah negara konservatif dan fans yang mengumbar kemesraan di depan umum tidak disukai (rakyat sana) terlepas apa pun itu orientasi seksualnya,”
Sekjen Asosiasi Sepak Bola Qatar, Mansoor Al Ansari, juga akan mempertimbangkan pelarangan adanya bendera Pelangi selama pertandingan berlangsung.
“(Jika) Anda ingin menunjukkan pandangan Anda mengenai LGBTQ+, lakukanlah di tempat hal tersebut diterima”, tutupnya.
2. Kebangetan, FIFA Kembali Bikin Gara-Gara Lagi
FIFA yang merupakan induk organisasi sepak bola dunia tak henti-hentinya membuat sensasi. Terobosannya sering menimbulkan perdebatan di kalangan pencinta si kulit bundar.
Setelah ide Piala Dunia dua tahun sekali kandas, kini mereka mengusulkan gagasan yang tak kalah sensasional. FIFA mengusulkan agar Piala Dunia digelar tiga tahun sekali.
Baca selengkapnya: FIFA Tak Berhenti Bikin Ulah, Kini Usulkan Format Baru Piala Dunia