PSSI Jelaskan A-Z Proses Naturalisasi: Berkas Sandy Walsh dan Jordi Amat Mentok di DPR?
INDOSPORT.COM - Exco PSSI, Hasani Abdulgani coba menjelaskan A-Z proses naturalisasi. Saat ini, berkas Sandy Walsh dan Jordi Amat masih dievaluasi oleh DPR.
Banyak yang bertanya, mengapa proses naturalisasi memakan waktu sangat lama. Bahkan, Sandy Walsh dan Jordi Amat tidak bisa bermain di Kualifikasi Piala Asia 2023 lalu.
Maka, Exco PSSI yang menangani proses naturalisasi, Hasani Abdulgani, menjelaskan mengapa sampai saat ini Sandy Walsh dan Jordi Amat belum juga mendapatkan KTP.
"Ini kan dalam proses, cuma banyak orang nggak sabar, kapan selesainya," ungkap Hasani Abdulgani di Youtube Registaco.
Dalam proses naturalisasi pemain sepak bola, langkah pertama adalah PSSI melapor ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Kita sebagai PSSI, tentu ke induk kita, Kemenpora, ada beberapa pertanyaan terkait administrasi, pemain lengkapi."
Kemudian, mengingat adanya proses pemindahan warga negara, maka berkas diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Karena ini masalah kewarganegaraan, masuk ke Kemenkumham. Di situ digodok lama, karena dia nggak mau ada kesalahan."
Selanjutnya, berkas itu di-review oleh Kementerian Sekretariat Negara, untuk dibuatkan Surat Keputusan Presiden.
"Selepas dari Kemenkumham yang perlu waktu lumayan lama, kemudian ke Setneg, karena nanti keluar Keppres. Mereka godok juga di situ," jelas Hasani Abdulgani lagi.
1. Hasani: Sabar, Berkas Sudah di DPR
Namun, dalam proses naturalisasi, ketika berkas sudah sampai di Kementerian Sekretariat Negara, tidak serta merta Presiden bisa memberikan keputusan.
Pasalnya, dalam Undang-Undang, Presiden harus meminta persetujuan DPR terlebih dahulu, dalam membuat Surat Keputusan.
"Karena di Kemenkumham sudah digodok lebih detail, di Setneg nggak lama," jelas Exco PSSI, Hasani Abdulgani via Registaco.
"Namun, undang-undang mengatakan Presiden tidak bisa menandatangani Keppres tanpa persetujuan DPR."
"Maka, presiden dalam hal ini Setneg, mengirim berkas tersebut ke DPR untuk minta persetujuan dahulu," kata Hasani.
"Nah, sekarang berada di DPR, berkas kedua nama ini (Sandy Walsh dan Jordi Amat)."
Hal ini baru membahas proses naturalisasi di Indonesia. Belum lagi, para pemain yang bersangkutan juga harus mendapatkan persetujuan dari pihak lainnya, yaitu FIFA.
"Kita baru bicara aturan negara, kan FIFA lain lagi," kata Hasani. Ia pun menjelaskan langkah apa yang dilakukan agar pemain naturalisasi bisa main di Timnas Indonesia.
"Setelah Keppres keluar, mereka belum bisa dimainkan, kita minta rekomendasi ke FIFA. Dasarnya FIFA itu harus ada paspor, tanpa paspor, dia tidak bisa apa-apa," tukasnya.
Dengan demikian, Hasani Abdulgani meminta agar masyarakat sedikit bersabar, sebelum melihat Sandy Walsh dan Jordi Amat berseragam Timnas Indonesia.
2. Viral Komisi X DPR RI Tolak Naturalisasi Jordi Amat
Sebelumnya, anggota DPR Komisi X Syaiful Huda membuat pernyataan secara pribadi di akun Instargramnya, bahwa ia menolak naturalisasi Jordi Amat, Rabu (29/6/22).
"Saya setuju, naturalisasi Jordi Amat dibatalkan. Kita minta STY dan Kemenpora bersikap tegas," tulis Syaiful Huda dalam foto yang ia unggah di akun Instagramnya.
Kendati demikian, pernyataan Syaiful menuai pro dan kontra. Sebagian besar netizen mengkritik alasan Syaiful yang menolak kelanjutan naturalisasi Jordi.
Namun, tak sedikit pula warganet yang ikut mendukung opini Syaiful, karena Jordi Amat bergabung dengan tim asal Malaysia, Johor Darul Takzim, dengan status pemain Asean.
Di sisi lain, PSSI saat ini masih melanjutkan proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. Berkas keduanya sudah ada di DPR, tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden.