Polres Sleman Hadirkan Tersangka Penganiayaan, Netizen: Jangan Ditutup-tutupi!
INDOSPORT.COM – Polres Sleman menggelar konferensi pers, Rabu (03/08/22), terkait peristiwa meninggalnya salah satu supporter PSS Sleman bernama Tri Fajar Firmansyah
Pada sesi press conference yang disiarkan secara live dari laman Instagram resmi Polres Sleman tersebut, dihadirkan dua tersangka yang sudah mengenakan pakaian tahanan oranye disertai penutup wajah berwarna hitam.
Menurut keterangan KBO Satuan Reskrim Polres Ipda M. Safiudin, pelaku yang bertugas menghajar korban ialah tersangka dengan inisial FDAP yang berusia 26 tahun, warga Kapanewon Depok Kabupaten Sleman.
Kemudian, pelaku yang berinisial AC (24 tahun) berperan sebagai joki alias pengendara sepeda motor, ia merupakan warga Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka menghabisi korban tanpa bantuan senjata alias dengan tangan kosong.
Tersangka kasus pengeroyokkan terhadap Tri Fajar Firmansyah itu dijerat pasal 170 ayat 2 KUH Pidana subsider pasal 351 KUH Pidana.
Dalam sesi press conference yang digelar hari ini, Rabu (03/08/22), hal yang cukup membuat para warganet naik pitam ialah karena wajah kedua pelaku tersebut ditutupi.
Melansir dari kolom komentar live Instagram, tak sedikit Netizen yang mencibir para pelaku dan meminta pihak Polres Sleman untuk tidak menutup-nutupi wajah kedua tersangka pengeroyokkan suporter PSS Sleman itu.
“Ngapain ditutup??Buka, biar jadi efek jera,” tulis pemilik @alfy_zach.
“Bukaa pak topeng e ben do weruh rupaneee,” sahut akun @dhitulnoviyanto.
“Buka topengnya ndan, biar masyarakat tau ini kriminal yang meresahkan jogja” cetus akun @andywihandoko.
“Harusnya gak ditutup mukanya.. ben do ngerti…untuk sanksi sosial,” geram pemilik akun @veronicaistyani.
1. Bukan Ulah Supporter Bola
Pada sesi konferensi pers yang digelar oleh Polres Sleman hari ini, Rabu (03/08/22), menghasilkan pernyataan yang cukup membuat warganet terkejut.
Sebab, sebelumnya insiden meninggalnya supporter PSS Sleman ini disebut-sebut buntut dari kejadian rusuhnya suporter Persis Solo yang terjadi pada pekan lalu, Senin (25/07/22), di kawasan Tugu Yogyakarta.
Brajamusti yang merupakan supporter PSIM Yogyakarta bahkan ikut terseret sebagai penyebab hilangnya nyawa anggota dari Brigata Curva (suporter PSS Sleman) itu.
Tuduhan tersebut hingga membanjiri tagar #BrajamustiPembunuh di media sosial Twitter sampai menjadi trending topic.
Namun rupanya, KBO Satuan Reskrim Polres Ipda M. Safiudin mengungkap jika kedua tersangka itu bukan merupakan bagian dari suporter PSIM Yogyakarta maupun Persis Solo.
“Peristiwa ini tidak terkait dengan rombongan suporter. Kebetulan waktunya saja yang bersamaan,” terang KBO Satuan Reskrim Polres Ipda M. Safiudin, pada sesi Press Conference hari ini, Rabu (03/08/22), di Mapolres Sleman, yang juga disiarkan langsung melalui Instagram resmi Polres Sleman dan Polda Jogja.
“Modus pelaku hanya spontanitas, karena melihat ada korban yang sedang dikejar oleh rombongan yang menggunakan motor. Kemudian dia ikut mengejar, lalu melakukan kekerasan,” katanya.
Menurut pengakuan kedua tersangka, KBO Satuan Reskrim Polres Ipda M. Safiudin menuturkan bahwa pelaku mulanya melihat orang-orang di tepi jalan yang membawa senjata tajam, pentungan, serta menunjukkan jari tengah kepada pelaku.
Terhadap kedua tersangka, Polres Sleman melakukan penangkapan pada 26 Juli 2022, yang kemudian proses penahanan dilakukan pada hari yang sama.
2. Masih Ada 5 Tersangka yang Masuk DPO
Sementara itu, lebih lanjut dikatakan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, yang juga hadir pada sesi press conference hari ini, Rabu (03/08/22), mengungkap bahwa sejatinya masih ada lima pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.
“Kedua tersangka berinisial FDAP dan AC ini bukan pelaku tunggal. Pelaku memang tidak saling mengenal, jadi asal main keroyok saja dan melakukan kekerasan,” pungkas Yulianto di Mapolres Sleman, Rabu (03/08/22).
Jajarannya menduga masih ada lima orang pelaku lain terlibat dalam penganiayaan TFF, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Untuk mengusut tuntas peristiwa nahas ini, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Polda DIY siap membantu Polres Sleman.
Polda DIY akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Sleman perihal orang-orang yang sudah teridentifikasi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, berharap kelima tersangka DPO itu mau sukarela menyerahkan diri mereka ke Mapolres Sleman untuk bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di depan sebuah swalayan, Jalan Adi Sutjipto, Kapanewon Depok, pada Senin (25/07/22) sekitar pukul 20.00 malam WIB.