Tepis Isu Miring, Arema FC Bantah Tunggak Pajak Selama Gelar Liga 1 di Kabupaten Malang
INDOSPORT.COM - Di tengah suasana duka karena Tragedi Kanjuruhan, Arema FC diterpa kabar miring ikhwal adanya tunggakan pajak dalam gelaran laga sepak bola Liga 1 di Kabupaten Malang.
Dalam sejumlah pemberitaan, klub berlogo kepala singa itu disebut masih belum melunasi kewajiban untuk membayar pajak hiburan dari gelaran pertandingan.
Tak tanggung-tanggung, jumlah tunggakan yang dikabarkan sedang ditagih oleh Bupati Malang, Sanusi mencapai Rp 1 Miliar dari sejumlah pertandingan.
Namun, tim peraih trofi juara Piala Presiden 2017, 2019 dan 2022 membantahnya. Pihak klub beragumen bahwa informasi yang beredar perihal penagihan pajak itu tidak benar.
"Tidak pernah Bupati Malang menagih ke Arema, karena memang tidak ada tunggakan (pajak)," ujar Media Officer Arema FC, Sudarmaji melalui rilis resmi Rabu (5/10/22).
"Memang butuh kajian dan pembahasan terkait kontribusi pajak (hiburan dari pertandingan sepak bola)," imbuh eks jurnalis kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur itu.
Sebaliknya, Arema FC justru berbalik tanya perihal kebenaran informasi itu. Lantaran selama ini hubungan klub bersama Pemerintah Kabupaten Malang tidak ada masalah.
Klub kebanggaan Aremania itu bahkan mendapat sejumlah kemudahan perihal presentase pajak dan pengurusan segala hal yang berkaitan dengan administrasi.
"Pemkab Malang memberikan kemudahan dengan akses keringanan pajak. Kontribusi Pemkab ke Arema FC sanga besar dari akses tersebut," beber Sudarmaji.
"Selama gelaran sepak bola digelar kembali (pasca-pandemi covid-19), bersyukur diberikan kelancaran dalam pengurusan (administrasi) nya," tambah dia.
1. Kurang Etis
Beredarnya kabar yang negatif ini pun sangat disayangkan oleh Arema FC. Mengingat klub dan masyarakat di Malang maupun Indonesia, sedang berduka.
Situasi itu tak lepas dari jatuhnya ratusan korban dari suporter ketika terjadi kerusuhan pasca Derby Jatim antara Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/22) lalu.
Hingga saat ini, korban yang dinyatakan meninggal dunia mencapai 131 orang. Sedangakn ratusan lainnya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.
"Seluruh keluarga besar Arema FC, Aremania dan masyarakat saat ini tengah berduka (atas Tragedi Kanjuruhan)," Sudarmaji mengungkapkan.
"Jadi sangat disayangkan jika ada informasi yang belum jelas kebenarannya beredar (ke publik)," pungkas dia.
2. Nonaktifikan Panpel dan Ketua Security Officer Seumur Hidup, PSSI: Urusan Pidana ke Kepolisian
Buntut tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI menonaktifkan Panitia Pelaksana (Panpel) dan Ketua Security Officer, sementara urusan pidana diserahkan ke kepolisian.
Sanksi berat dijatuhkan Komdis PSSI untuk Panpel Arema FC berupa larangan seumur hidup untuk berkecimpung di dunia sepak bola.
Hal tersebut sebagaimana dilansir dari pernyataan PSSI dalam Konferensi pers pada hari Selasa (04/10/22), yang dilakukan usai sidang pada hari Minggu lalu.
Konferensi pers dihadiri Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, wakil ketua, Eko Hendro Prasetyo, dan beberapa anggota, seperti Khairul Anwar, Umar Husin, serta Aji Riduan.
“Kepada saudara Abdul Haris sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pelaksana Pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” tegas Erwin Tobing.
Baca selengkapnya: Nonaktifikan Panpel dan Ketua Security Officer Seumur Hidup, PSSI: Urusan Pidana ke Kepolisian