Liga 1: Tim Gabungan Aremania Tuntut Pengusutan Menyeluruh terhadap Kepolisian
INDOSPORT.COM - Tim Gabungan Aremania (TGA) terus-menerus menyuarakan pengusutan secara tuntas terhadap jatuhnya ratusan korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/22) lalu.
Sorotan utama dari hasil investigasi yang digelar TGA bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras), tak lain adalah pihak kepolisian.
Ya, salah satu unsur keamanan yang bertugas di Stadion Kanjuruhan itu disorot tajam terkait tindakan penembakan gas air mata. Faktor inilah yang kemudian disebut sebagai penyebab tragedi.
Pasalnya, tembakan gas air mata langsung memicu kepanikan suporter di tribun. Situasi itu yang kemudian menimbulkan banyak korban jiwa, baik meninggal dunia maupun yang terluka di Tragedi Kanjuruhan.
"(Penembakan gas air mata) ada yang memberi komando. Itu sudah masuk unsur pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dan kejahatan kemanusiaan," ucap Sekretaris Jenderal Kontras, Andy Irfan, Jumat (14/10/22).
Sehingga, pihaknya bisa menyimpulkan bahwa banyaknya korban meninggal dunia karena terpapar gas air mata, yang berlanjut dengan gejala sesak napas.
"Kami meyakini banyaknya korban yang jatuh diakibatkan gas air mata," tambah dia di Posko TGA yang berada di Gedung KNPI Kota Malang.
Berdasarkan temuan selama investigasi, tembakan gas air mata itu diyakini bukan bersifat situasional. Kontras dan TGA yakin, ada skenario secara sistematis.
"Kami meyakini ada personel kepolisian yang memberikan perintah dan tak mencegah ketika gas air mata ditembak. Padahal, ada risiko tinggi saat gas air mata digunakan," beber dia.
"Lagipula sebelum pertandingan, kami mendapati personel kepolisian sudah dipersenjatai gas air mata. Masalah ini yang harus ditanyakan lagi, kenapa," sambung Andy Irfan.
1. Periksa Semua!
Sehingga, Kontras bersama Tim Gabungan Aremania menyampaikan tuntutan tegas terhadap kinerja pihak kepolisian selama bertugas mengamankan pertandingan di Stadion Kanjuruhan.
Kendati tiga personel kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri, Kamis (6/10/22), Kontras dan TGA menyebut pengusutan tersebut belum sepenuhnya memuaskan.
Tiga anggota kepolisian yang dijadikan tersangka adalah AKB Hasdarman, selaku Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim. Dua lainnya dari Poles Malang, yaitu Kompol Wahyu Setio Pranoto (Kabag Ops) dan AKP Bambang Sidik Achmadi (Kepala Satuan Samapta).
"Kepolisian kan punya Divpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan). Kami meminta seluruh personel yang bertugas harus diperiksa. Baik terhadap personel yang memerintahkan, maupun personel yang menembakkan gas air mata," tandas Andy Irfan.