TGIPF Minta Ketum PSSI Mundur, Menpora Respons Begini
INDOSPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) peristiwa Stadion Kanjuruhan telah selesai melakukan investigasi. Tim yang dipimpin oleh Mahfud MD itu membeberkan sejumlah fakta dan usulan untuk PSSI.
Dalam rilis yang diterima INDOSPORT, TGIPF menyatakan, secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI.
Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, jadi sudah sepatutnya ketua umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
KLB direkomendasikan untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
TGIPF juga menyebutkan, pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di Tanah Air.
Rekomendasi TGIPF itu pun mendapat respons Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Dia mengatakan menghormati keputusan tim bentukan pemerintah tersebut.
"Tadi TGIPF, sudah menyampaikan laporan ke presiden sebagai hasil kerja dari beberapa waktu lalu sejak terbitnya Keppres dipimpin oleh Pak Menkopolhukam," buka Menpora.
"Pak Presiden juga memberi tanggapan, beliau menyampaikan mana yang jadi bagian pemerintah, itu akan kami kerjakan segera. Itu sudah bisa misalnya rekomendasinya kepada Kementerian PU, termasuk kepada Kemenpora juga ada rekomendasinya di situ, salah satunya bagaimana membina suporter ini," lanjutnya.
"Kemudian, pihak kepolisian juga diminta meneruskan langkah yang sudah diambil sekarang, berbagai pihak sudah diperiksa," kata Zainudin Amali.
1. Menpora Beri Peringatan
Namun, Menpora yang juga wakil ketua TGIPF menyampaikan pemerintah mesti hati-hati karena rekomendasi tersebut dikhawatirkan bisa mengakibatkan sanksi FIFA.
"Khusus untuk urusan sepak bola, presiden menyampaikan kami harus hati-hati betul karena jangan sampai ini bertabrakan dengan FIFA. Jadi pemerintah sangat sadar betul di mana wilayah yang bisa dimasuki pemerintah dan mana yang tidak," ujar Menpora.
Hasil rekomendasi TGIPF nantinya akan dibicarakan lagi dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, yang akan datang ke Indonesia. Dia akan ikut acara KTT G20 ke-17 akan berlangsung pada 15-16 November 2022 di Bali.
"Kami berharap, dari rekomendasi TGIPF ini menjadi bagian bahan dari Presiden Jokowi untuk didiskusikan Presiden FIFA nanti tanggal 18 akan bertemu langsung dengan Gianni," jelas Menpora.
"Mudah-mudahan dengan bahan-bahan dari TGIPF bisa didiskusian. Tapi sangat jelas kalau itu area yang pemerintah tidak boleh masuk, jadi kita tidak akan masuk," sambungnya.
Menpora menegaskan, tidak mau Indonesia kembali di-banned seperti tahun 2015 lalu. Pemerintah mesti hati-hati dalam menangani hal tersebut.
"Saya tidak mau Indonesia di-banned, sehingga kita harus hati-hati melakukan langkah yang terkesan pemerintah hati-hati. Pak Presiden sudah menerima rekomendasi. Jangan sampai kita salah dan mengambil langkah emosional sehingga berakibat untuk Indonesia," tuntasnya.
Sebelumnya, Presiden FIFA, Gianni Infantino telah berkomunikasi dengan Presiden RI, Joko Widodo untuk membicarakan situasi tersebut. FIFA menyatakan akan membantu membenahi sepak bola Indonesia.
FIFA memastikan Indonesia tidak akan mendapat sanksi FIFA terkait tragedi Kanjuruhan. Bahkan, federasi sepak bola dunia tersebut siap membantu secara SDM dan finansial.
Perwakilan FIFA, Niko Nhouvannasak selaku FIFA Development Project Coordinator telah berada di Jakarta. FIFA sedang mengumpulkan data dan memeriksa situasi yang terjadi pada saat insiden Kanjuruhan.
Menurut Menpora, FIFA juga telah menyampaikan lima poin penting untuk pembenahan sepak bola Indonesia. Lima hal tersebut mencakup standar keamanan stadion Liga 1, prosedur pengamanan pertandingan dari steward dan kepolisian, hubungan sosial, jadwal pertandingan dan pendampingan dan yang diatur PSSI dan PT LIB.