Update Tragedi Kanjuruhan: Ditanya Soal Rapat Exco PSSI, Begini Jawaban Haruna Soemitro
INDOSPORT.COM - Salah satu anggota Exco PSSI, Haruna Soemitro menyatakan tidak ada rapat Exco PSSI pada Jumat (14/10/22) malam WIB di Kantor PSSI, GBK Arena.
Padahal, sebelumnya Sekjen PSSI, Yunus Nusi menyampaikan hal tersebut. Haruna Soemitro keluar dari pintu samping GBK Arena bersama Ferry Paulus yang menjabat sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Tak banyak informasi yang disampaikan, meski sempat ditanyai beberapa awak media termasuk INDOSPORT.
"Tidak ada rapat Exco,"ujar Haruna sambil memasuki mobil lalu pergi.
Awak media hingga saat ini masih menunggu Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. Tapi, yang bersangkutan belum kelihatan batang hidungnya.
Awak media pun tidak diizinkan untuk masuk dan naik ke lantai enam GBK Arena. Penjaga hanya meminta wartawan untuk menunggu di bawah atau di teras venue.
Info adanya rapat Exco PSSI tersebut disinyalir menyikapi keterangan hasil investigasi dan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Dalam rilis yang diterima INDOSPORT, TGIPF menyatakan, secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI.
Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, jadi sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
1. PSSI Wajib Menggelar KLB
Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
KLB direkomendasikan untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
TGIPF juga menyebutkan, pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air.
Lebih lanjut, TGIPF juga merekomendasikan PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance).
PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.
Merevisi regulasi PSSI disebut untuk menghilangkan potensi conflict of interest dalam kepengurusan PSSI. Lalu, pengurus PSSI juga berkewajiban untuk merevisi atau membuat peraturan termasuk tentang tanggungjawab (Pasal 3d Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI Tahun 2021).