Arema FC Fungsikan Crisis Center Jadi Pusat Pengaduan, Termasuk Bantuan Hukum
INDOSPORT.COM - Klub Liga 1, Arema FC, terus menunjukkan komitmen kuat untuk bertanggung jawab secara penuh terhadap para korban dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi Sabtu (01/10/22) lalu.
Sebelumnya, klub berlogo kepala singa itu telah membuka crisis center sebagai pusat layanan untuk mendata dan menyalurkan bantuan kepada para korban yang mengalami luka-luka.
Namun, Arema FC merubah fungsi posko yang berada di Jl. Mayjend Pandjaitan No.42 Kota Malang itu. Tak cuma melakukan pendataan dan penyaluran bantuan, tapi crisis center difungsikan secara lebih komplet.
"Ke depan, kami melebarkan fungsi crisis center ini sendiri, selain bantuan untuk korban berupa (pemberian) santunan," ucap presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana.
"Kami juga memberikan fasilitas dengan trauma healing (pemulihan mental), dan bantuan hukum bagi yang membutuhkan," sambung dia.
Arema FC sendiri telah membuka crisis center tahap kedua ini sejak Senin (24/10/22) dan ditutup pada 10 November 2022, alias tepat saat peringatan 40 hari tragedi terjadi.
Sebelumnya, crisis center tahap pertama melayani pendataan para korban sejak Minggu (02/10/22) dan sempat ditutup pada Kamis (20/10/22) lalu.
Untuk tahap ke-2 Crisis Center ini, Arema FC tetap menerapkan syarat sebagai kelengkapan berkas untuk administrasi para korban yang datang.
Syarat untuk mendapatkan distribusi bantuan korban luka adalah melampirkan KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Berikut juga surat keterangan dari pusat layanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, klinik, bukti rekam medis dan bukti-bukti dokumen lain yang mendukung.
1. Perihal Bantuan Hukum
Sehubungan dengan pemberian bantuan hukum, manajemen Arema FC juga menandaskan bahwa ini sebagai bentuk komitmen serius.
Karena sebelumnya, klub berlogo kepala singa itu sudah menegaskan bahwa mereka turut mendukung upaya pengusutan Tragedi Kanjuruhan sampai tuntas.
"Langkah nyata ini juga menjadi bagian dari keinginan banyak pihak agar kita berada dalam gerakan usut tuntas," ujar Gilang Widya Pramana menegaskan.
Salah satu bentuknya, manajemen Arema FC siap memberi konsultasi dan pendampingan dari segi hukum jika keluarga korban ingin menempuhnya.
"Kita aktualisasikan dengan banyak langkah dan kebijakan, termasuk menuntaskan distribusi santunan yang mendera para korban termasuk bantuan hukum dan yang lainnya," pungkas dia.
Selama lebih dari dua pekan, Kantor Arema FC yang berada di Jalan Mayjend Pandjaitan Nomor 42 Kota Malang telah melayani pengaduan para korban terutama yang masih mengalami luka-luka.
Arema FC kemudian menutup posko pada Kamis (20/10/22). Namun, korban tragedi yang tak berhenti lantas membuat klub kembali membuka crisis center mulai Senin (24/10/22).
Pada tahap kedua ini, klub terus akan membuka crisis center dengan batas waktu sampai 10 November 2022 mendatang, atau tepat ketika peringatan 40 hari tragedi.
Ternyata, masih ada sejumlah korban yang mengalami luka-luka yang ingin mengadukan nasibnya ke crisis center. Mayoritas mereka tidak tahu bahwa crisis center ada batas waktunya.
Harapan mereka pun bertepuk sebelah tangan ketika mendapati posko Tragedi Kanjuruhan sudah ditutup pada Kamis (20/10/22) lalu. Dan setelah ramai, Arema FC kembali membukanya.