x

Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Resmi Ditahan

Selasa, 25 Oktober 2022 19:42 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita beserta lima tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan lainnya resmi sudah ditahan.

INDOSPORT.COM - Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita beserta lima tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan lainnya resmi ditahan.

Adapun keenam tersangka yang ditahan itu di antaranya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Pertandingan Arema FC Abdul Harris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Baca Juga

Kemudian ada Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kagab Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Penahanan Akhmad Hadian Lukita beserta lima tersangka lainnya diutarakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Penahanan keenam tersangka ini usai menjalani pemeriksaan lanjutan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober lalu.

Baca Juga

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri.

Dedi mengatakan, penahanan dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 93 saksi, termasuk 11 saksi ahli, delapan darpi pihak kedokteran, dan dua ahli dari laboratorium forensik.

Baca Juga

Pasca penahanan keenam tersangka, penyidik akan melimpahkan berkas keenam tersangka tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.


1. Korban Jiwa Bertambah

Spanduk usut tuntas bertebaran di Stadion Kanjuruhan.

Seperti diketahui, tragedi kelam terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober lalu, tepatnya usai pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Dalam laga yang berakhir 3-2 untuk keunggulan Persebaya Surabaya berakhir ricuh antara suporter Arema FC dengan pihak kepolisian.

Baca Juga

Mirisnya akibat kejadian ini menyebabkan jatuh korban jiwa sebanyak 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka ringan maupun berat.

Tragedi Kanjuruhan kali tengah memasuki babak baru, usai penetepan tersangka yang diumumkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kini fakta-fakta mengenai sebab tragedi pun mencuat.

Fakta-fakta tersebut berupa adanya 11 personel yang menembakkan gas air mata hingga PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang belum melakukan verifikasi stadion.

Baca Juga

Untuk tembakan gas air mata yang terjadi menurut Listyo Sigit Prabowo, hal itu mengakibatkan para penonton mengalami kepanikan.

Namun, dirinya juga menambahkan di satu sisi usaha tersebut dilakukan agar bisa mencegat penonton yang hendak turut ke lapangan.

"Hal ini yang mengakibatkan para penonton di tribun yang ditembakkan tersebut panik dan merasa pedih dan berusaha meninggalkan arena,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sesi konferensi pers, Kamis (06/10/22) malam WIB.

Baca Juga

"Di satu sisi, tembakan tersebut dilakukan dengan maksud agar penonton yang kemudian turun ke lapangan itu bisa dicegat.

"Pintu dibuka namun tidak sepenuhnya,Steward tidak berada di tempat. Steward seharusnya tetap berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion," tambah Listyo Sigit Prabowo.

Baca selengkapnya: Fakta dalam Tragedi Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata dari 11 Personel hingga Verifikasi Stadion

PSSIAremaniaLiga IndonesiaArema FCLiga 1PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)Akhmad Hadian LukitaTragedi Kanjuruhan

Berita Terkini