Exco PSSI Disebut Mundur Berjamaah, Begini Penjelasan Hasani Abdulgani
INDOSPORT.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, meluruskan informasi terkait berita yang menyebut seluruh anggota Exco akan mundur lewat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Baginya, ada kesalahpahaman.
Menurut Hasani Abdulgani, jika KLB jadi digelar dalam waktu dekat, maka otomatis anggota Exco dan ketua umum PSSI mundur atau masa jabatannya resmi berakhir. Karena agenda di KLB adalah memilih ketum dan exco baru.
Untuk sekarang, exco PSSI akan mendukung percepatan KLB sesuai rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF).
Exco PSSI telah lakukan rapat pada Jumat (28/10/22) bersama ketum PSSI yang memutuskan menggelar KLB meski tidak ada permintaan voters tidak memenuhi syarat.
Sejatinya, jika sesuai pasal 34 ayat 2 statuta terkait mekanisme kongres, pelaksanaan KLB baru bisa dilakukan apabila voters yang merupakan peserta Liga mengajukan permintaan secara tertulis sekurang-kurangnya 2/3 jumlah voters.
"Nantinya saat KLB, baru akan selesai tugasnya exco dan ketum PSSI, jadi otomatis semuanya akan mundur. Nah dalam masa persiapan KLB kan tidak mungkin kosong posisi tersebut," kata Hasani saat dihubungi INDOSPORT.
"KLB itu kan memilih ketum dan exco PSSI yang baru, sekarang kami selesaikan dulu tugasnya ke sana (percepat KLB)," lanjutnya.
"Itu salah pengertian saja tadi, maksudnya adalah masa tugas akan berakhir saat selesai KLB," sambung Hasani.
Pada rapat Jumat (28/10/22) lalu, dikatakan bahwa Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI.
1. Desakan Mundur
Tahapan KLB dimulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut baru dirilis ke media pada hari Senin, 31 Oktober 2022.
Desakan mundur untuk Ketum PSSI dan Exco PSSI menguat setelah kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang. Ada 153 korban jiwa akibat situasi tak terkendali pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu.
Pemerintah melalui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan agar Exco PSSI dan Ketum PSSI mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Selain itu, PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). KLB direkomendasikan untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Untuk KLB, sejauh ini baru dua klub voters yakni Persebaya Surabaya dan Persis Solo yang berkirim surat dan mendesak PSSI bersama dengan Exco untuk segera melaksanakan KLB.
Sementara itu, dalam rilis TGIPF juga disebutkan, pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air.