Proses Naturalsasi Masih Menggantung, Jordi Amat dan Sandy Walsh Sudah 'Gatal' Bela Timnas Indonesia
INDOSPORT.COM - Dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh dikabarkan sudah tidak sabar untuk segera menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) dan bisa bermain untuk Timnas Indonesia.
Sandy Walsh dan Jordi Amat memang saat ini masih dalam proses naturalisasi menjadi seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Sayang proses naturalisasi keduanya seakan alot dan saat ini masih menanti tanda tangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo lewat Keputusan Presiden (Keppres).
Selepas mendapat tanda tangan lewat Keppres, keduanya akan menjalani pengambilan sumpah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Diutarakan oleh perwakilan PSSI, Hamdan Hamedan bahwa baik Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah sangat tidak sabar untuk menjadi seorang Warga Negara Indonesia.
Maklum saja, Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah tak sabar bela Timnas Indonesia. Apalagi, skuad Garuda akan menghadapi Piala AFF 2022 pada tanggal 20 Desember mendatang.
"Di dalam WhatsApp Group, saya pun dapat merasakan betul bahwa mereka sudah ngebet pol mau membela timnas. Kadang mereka WA atau telepon saya tengah malam menanyakan sudah sampai di mana berkas mereka," ucap Hamdan dalam akun Instagram pribadinya.
1. Ikuti Aturan Proses Naturalisasi di Indonesia
Hamdan menjelaskan sejak dilengkapinya berkas Sandy Walsh dan Jordi Amat serta Shayne Pattynama dirinya terus melakukan follow up terkait proses naturalisasi ketiganya.
Namun Hamdan mengaku sangat menghormati segala proses naturalisasi yang berlaku di Indonesia.
"Tentunya sejak dilengkapi berkas Jordi dan Sandy di bulai Mei dan Shayne di awal Juni, follow-up terus dilakukan. Bahkan hingga saat ini."
"Apa pun itu, kita jalani dan hormati bersama proses naturalisasi ini sesuai undang-undang yang berlaku di negeri ini. Memang sudah hampir selesai terkait Jordi dan Sandy," tambahnya.
Sementara itu, proses naturalisasi Shayne Pattynama masih akan dibahas di DPR. Adapun proses Shayne agak terlambat ketimbang Jordi Amat dan Sandy Walsh.
"Adapun Shayne, minggu ini akan ada sesi dengan setidaknya satu komisi di DPR. Setelah disetujui oleh dua komisi (Komisi III dan X), maka ada sidang paripurna," tutup Hamdan.