Rapat Bahas Naturalisasi dI DPR, Bos PSIS Semarang Ingin Rekrut Shayne Pattynama?
INDOSPORT.COM - CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, secara terbuka mengatakan timnya tertarik mendatangkan calon pemain naturalisasi, Shayne Pattynama. Hal itu dikatakan saat rapat kerja untuk pembahasan naturalisasi Shayne, Selasa (08/11/22) di Jakarta.
Yoyok yang juga anggota Komisi X DPR RI mengakui Shayne punya kualitas mumpuni. Oleh karena itu, dia tertarik mendatangkan gelandang 24 tahun itu.
Akan tetapi, hal itu masih sebatas angan-angan karena harga Shayne masih sangat tinggi. PSIS disebutnya belum punya dana untuk menebus pemain Viking FC tersebut.
"Shayne ini menurut saya pemain muda yang bertalenta dan cukup bagus, bahkan kalau klub saya punya uangnya kita rencana kita mau rekrut pemain ini," kata Yoyok dalam rapat kerja DPR RI, pagi tadi.
"Tapi kayanya harganya di luar jangkauan klub saya, jadi kita hanya melihatnya," ujar anggota fraksi Partai Demokrat tersebut.
Menurut catatan Transfermarkt, harga Shayne saat ini berada di kisaran Rp5,2 miliar. Hanya saja, belum diketahui kapan kontraknya bersama Viking FC akan berakhir.
Lebih lanjut, Yoyok menyatakan Partai Demokrat mendukung proses naturalisasi Shayne. Pemain keturunan Indonesia-Belanda itu dipercaya bisa membantu tingkatkan kualitas Timnas Indonesia.
Shayne direkomendasikan oleh pelatih Timnas, Shin Tae-yong. Eks pemain Telstar itu dinilai memenuhi sejumlah syarat dan cocok dengan skema yang diusung juru taktik asal Korea Selatan itu.
"Artinya saya mau sampaikan kalau pemain ini kualitasnya berada di tingkatan yang berbeda dengan pemain lokal yang ada di Indonesia," ujar Yoyok Sukawi.
"Terkait program naturalisasi, kami sangat mendukung karena nampaknya pilihan tim pelatih ini tak salah. Dia (Shayne) penuhi banyak kriteria, teknik bagus, kualitas bagus, umur masih muda, jadi enggak salah," ujarnya.
1. Disetujui DPR
Melalui rapat kerja pagi tadi, Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk Shayne. Dia menggunakan mekanisme naturalisasi sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Persetujuannya adalah atas dasar pada kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya, yaitu prestasi di bidang olahraga.
"Kesimpulan Komisi X menyatakan rekomendasi disetujui. Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne," kata Hetifah Sjaifudian selaku Pimpinan Raker dan wakil ketua Komisi X DPR RI.
"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambung politisi dari Fraksi Golkar itu
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, saat ini bermain di Viking FK di Liga Norwegia. Dia memiliki darah Indonesia dari sang ayah yang beras dari Maluku, tapi lahir di Kota Semarang.