Dokumen Jordi Amat dan Sandy Walsh Sudah Direstui Presiden, Bisa Sumpah WNI Via Online
INDOSPORT.COM - Menpora Zainudin Amali mengabarkan bahwa dokumen untuk naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo. Semua itu tertuang dalam Keppres nomor 6/PWI tahun 2022 tentang pemberian kewarganegaraan Indonesia.
Setelah ditandatangani Presiden, Jordi dan Sandy tinggal selangkah lagi sah jadi WNI dengan menjalani sumpah. Namun, belum diketahui kepastian kapan sumpah dilakukan karena menunggu informasi dari Kemenkumham.
"Tadi ada informasi yang baru saya terima bahwa kami sudah menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandy Walsh, itu sudah ditandatangani tinggal proses sumpahnya saja," kata Zainudin Amali, Rabu (9/11/22).
"Untuk Jordi dan Sandy Insha Allah kalau sudah ada itu (Keppres) dan persyaratan lain yang harus dipenuhi, tapi Keppresnya sudah keluar," imbuhnya.
Menpora menyampaikan, sumpah WNI untuk Jordi dan Sandy bisa saja dilakukan secara online karena keduanya masih berkompetisi dengan klubnya masing-masing. Hanya saja, urusan itu merupakan kewenangan Kemenkumham.
"Belum tahu, karena sudah bukan di ranah saya. Karena kompetisi masih jalan, dugaan saya mereka akan disumpah secara virtual, karena tidak mungkin meninggalkan kompetisi," jelas Menpora.
Lebih lanjut, Zainudin Amali mengatakan akan membuka komunikasi dengan Kemenkumham agar segera ada kepastian nasib Jordi Amat dan Sandy Walsh. Alasannya, kedua pemain keturunan itu diproyeksikan tampil di Piala AFF 2022.
"Tadi kan Pak Wamenkumham ikut sama-sama bersama saya Waktu di rapat Komisi III, saya akan beritahukan kalau ini (Keppres) sudah ada," tuntasnya.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pengajuan naturalisasi Jordi dan Sandy lewat sidang paripurna pada 20 September 2022. keduanya juga dapat persetujuan dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
1. Tinggal Disumpah
Setelah direstui DPR RI, berkas Jordi Amat dan Sandy Walsh dikembalikan ke Setneg (sekretariat negara) dan tinggal menunggu Kepres dan disumpah menjadi WNI.
Pemberian kewarganegaraan untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Keduanya mendapat persetujuan atas dasar pada kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya, yaitu prestasi di bidang olahraga.
Jordi Amat lahir dan besar di Spanyol, tapi punya darah Indonesia dari neneknya. Dia bahkan diakui sebagai generasi ketiga (cucu) dari Raja M.D Kansil dari Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.
Kini, Jordi Amat bermain untuk klub elite Malaysia, Johor Darul Takzim. Sebelumnya, dia sudah mencicipi Liga Inggris, Spanyol, hingga Belgia.
Sementara Sandy Walsh merupakan pemain kelahiran Belanda. Dia memiliki garis keturunan Indonesia dari ibu, di mana kakek nenek dari pihak ibu berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Sandy diketahui masih memperkuat klub kasta teratas Liga Belgia, KV Mechelen. Dia mahir dimainkan di posisi bek kanan.