4 Negara Peserta Piala Dunia 2022 yang Pernah Disanksi FIFA: Gara-gara Laser hingga Spanduk
INDOSPORT.COM - Berikut empat negara peserta Piala Dunia 2022 Qatar yang pernah menerima sanksi dari FIFA seperti Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Indonesia harus bersusah payah melakukan negosiasi agar tidak mendapat sanksi FIFA, pasca-Tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban.
Di sisi lain, ada beberapa negara yang pernah disanksi FIFA, tapi justru beruntung bisa bermain di Piala Dunia 2022 di Qatar.
Kick off Piala Dunia 2022 sudah di depan mata. Ajang sepak bola terbesar antar negara ini akan dihelat di Qatar, pada 20 November hingga 18 Desember 2022 nanti.
Sebelum kickoff Piala Dunia, ada baiknya kita mengulas beberapa negara peserta yang pernah mendapatkan sanksi FIFA.
1. Denmark
Denmark pernah dijatuhi sanksi oleh FIFA di Piala Dunia 2018. Kala itu, suporter mereka melakukan pelanggaran karena mengibarkan spanduk.
Bukan spanduk biasa, tetapi spanduk yang dibentangkan itu berbau seksis, ditakutkan dapat mengganggu jalannya pertandingan Piala Dunia 2018 melawan Australia.
FIFA juga menilai bahwa suporter Denmark melempari para pemain Socceroos dengan berbagai benda. Serta, FIFA mengklaim jika suporter Denmark tak menjalankan protokol
Akibatnya, federasi sepak bola Denmark dijatuhi sanksi denda sebesar 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp282 juta oleh FIFA.
Laga tersebut akhirnya berakhir imbang 1-1. Gol Christian Eriksen dibalaskan oleh Mile Jedinak dari titik penalti. Namun, Denmark tetap berhak melaju ke babak berikutnya.
1. 2. Polandia
Masih dari Piala Dunia 2018, FIFA juga menjatuhkan hukuman kepada Polandia. Kasusnya serupa seperti Denmark, yaitu spanduk yang berbau provokasi dan politik.
Pelanggaran itu jelas terjadi ketika Polandia takluk oleh Senegal dengan skor 1-2. Satu gol yang terlambat dari Grzegorz Krychowiak, tak mampu menyelamatkan tim.
Imbas dari spanduk bernuansa politik itu, FIFA menjatuhkan denda kepada Asosiasi Sepak bola Polandia (PZPN), yaitu 10 ribu dollar AS atau sekitar 140,8 juta rupiah.
Bak jatuh tertimpa tangga, Polandia gagal melenggang ke babak 16 besar karena tak bisa menyusul perolehan poin dari tiga tim lainnya, dan akhirnya menjadi juru kunci.
3. Meksiko
Masih dalam edisi yang sama, Piala Dunia 2018, FIFA juga berhasil panen uang hasil denda, setelah resmi menghukum Meksiko.
Kala itu, para suporter Timnas Meksiko dinilai meneriakkan yel-yel yang berbau diskriminatif, usai laga melawan Jerman.
Pertandingan itu sendiri berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan Meksiko. Gol tunggal dilesakkan oleh Hirving Lozano membawa tim lolos ke babak 16 besar.
Namun, Federasi Sepak bola Meksiko harus menanggung tindakan dari para suporter. Mereka dikenai denda yang cukup tinggi.
"Federasi Nasional Meksiko terkena denda sebesar 10 ribu Dollar (sekitar Rp140 juta) karena yel-yel yang diteriakkan suporter dalam laga pembuka lawan Jerman yang dianggap homophobia," dinukil dari Boston.
2. 4. Senegal
Kejadian ini masih hangat, yang terjadi pada 30 Maret 2022 lalu. Kala itu, Timnas Senegal harus menghadapi Timnas Mesir di babak play-off untuk tiket ke Piala Dunia 2022.
Senegal dan Mesir bersaing dengan sangat ketat, bahkan laga harus dilanjutkan hingga babak adu penalti, karena skor akhir 1-1 di waktu normal, dan tak ada gol tambahan selama babak perpanjangan waktu.
Saat adu penalti, terlihat penyerang Mesir dan Liverpool, Mohamed Salah, terkena pancaran laser sebelum menendang.
Senegal akhirnya menang setelah Sadio Mane mencetak gol penentu dalam sesi adu penalti. Namun, insiden laser itu mendapat reaksi FIFA, hingga Senegal dikenai denda.
FIFA menjatuhkan denda kepada Federasi Sepakbola Senegal dengan nominal 180 ribu dolar Amerika (sekitar Rp2,6 miliar).