Lagi! Akibat Ulah Oknum Bobotoh, Persib Bandung Kena Denda Puluhan Juta Rupiah
INDOSPORT.COM - Klub Liga 1, Persib Bandung, kembali mendapatkan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Hukuman tersebut, dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI dalam sidangnya yang digelar pada Selasa (07/02/23).
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol (Purn) Drs. Erwin TPL Tobing. Hukuman itu diberikan lantaran tingkah laku buruk oknum suporter saat pekan ke-22 kompetisi Liga 1 2022-2023.
Pada pertandingan kandang skuat Maung Bandung tersebut, ada aksi pelemparan oleh oknum suporter Persib ke arah suporter PSS Sleman di area tribun selatan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (05/02/23).
Dalam salinan keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023 tersebut disebutkan, bahwa telah terjadinya aksi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh oknum suporter Persib ke arah suporter PSS Sleman di area tribun selatan.
Hal itu, diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub PERSIB dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian petikan salinan keputusan Komdis PSSI tersebut dalam rilis yang diterima INDOSPORT, Kamis (09/02/23).
Jika terjadi pelanggaran serupa di pertandingan selanjutnya kompetisi Liga 1 2022-2023, maka Persib terancam akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjut petikan tersebut.
Tingkah laku buruk oknum suporter tidak hanya terjadi di dalam stadion. Namun, di luar stadion dan di area parkir usai pertandingan, sekelompok oknum suporter pun melakukan aksi provokasi.
Akibat aksi provokasi tersebut, 11 orang oknum suporter ditangkap petugas kepolisian. Setelah melalui tahapan pemeriksaan, aparat kepolisian memastikan mereka yang diamankan positif mengonsumsi narkoba.
"Seperti terhadap oknum suporter yang kedapatan menyalakan flare di dalam stadion, kami juga memberikan sanksi tidak bisa membeli tiket pertandingan Persib" kata Head of Communications Persib, Adhi Pratama.
1. Manajemen Persib Kecewa
Sebelumnya, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Teddy Tjahjono, merasa prihatin mendengar kabar adanya pendukung PSS Sleman dan Bobotoh yang terluka dalam sebuah gesekan pada pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 5 Februari 2023.
Dalam peristiwa tersebut, dilaporkan seorang suporter PSS Sleman dan Bobotoh terluka. Namun, setelah mendapatkan perawatan medis, keduanya diizinkan pulang.
Atas peristiwa tersebut, Teddy menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, terutama suporter PSS Sleman yang kurang mendapatkan perlakuan semestinya.
"Atas nama Persib, kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk teman-teman dari Sleman yang diperlakukan tidak semestinya selama di dalam dan di luar stadion," ujar Teddy.
Teddy berharap, peristiwa seperti ini, tidak terjadi lagi di kemudian hari. Sebab, akibat ulah oknum kelompok suporter yang tidak bertanggung jawab inilah yang membuat Persib kerap kesulitan mendapatkan izin penyelenggaraan pertandingan, apalagi dengan kehadiran penonton.
"Sesuai komitmen, kami akan akan terus memperbaiki penyelenggaraan pertandingan kandang, terutama dari sisi keamanan, keselamatan dan kenyamanan," tegas Teddy.
Sementara itu, sanksi berupa denda akibat tingkah laku buruk oknum suporter, bukan yang pertama didapat oleh skuat Maung Bandung. Pasalnya, pada pertandingan tunda pekan ke-11 kompetisi Liga 1 2022-2023 menghadapi Persija, Rabu (11/01/23), Persib juga mendapat hukuman.
Saat itu, pada pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, masih ada segelintir orang yang melakukan pelanggaran di antaranya melakukan pelemparan botol, plastik berisi air dan menyalakan dua buah flare.
Kemudian, pelanggaran selanjutnya membentangkan spanduk bersifat provokatif dan diskriminatif oleh suporter di Liga 1. Akibat ulah dari oknum Bobotoh tersebut membuat Komite Disiplin (Komdis) PSSI, menjatuhkan sanksi berupa denda total sebesar Rp120 juta bagi Persib Bandung.