PB IKASI Sayangkan Deklarasi Amir Yanto sebagai Ketua Umum di Luar Acara Munas

Jumat, 16 Desember 2022 21:08 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
© PB IKASI
Suasana Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar (PB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) pada 3 Desember lalu di Bali. Copyright: © PB IKASI
Suasana Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar (PB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) pada 3 Desember lalu di Bali.
Kesepakatan 18 Provinsi

Ia juga menyebutkan bahwa ada 18 provinsi yang sudah sepakat menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.

Mereka menilai Agus telah memiliki pengalaman dalam kepengurusan IKASI dan Federasi Anggar Internasional.

“Keputusan Munas IKASI 2022-2026 yang salah satu agendanya menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum merupakan hasil final dan tidak dapat diganggu gugat dengan apapun."

"Munas lanjutan yang diadakan oleh 9 provinsi yang walk out dari acara munas dan merupakan pendukung Amir Yanto hanya ekpresi kekecewaan mereka karena calon yang diusung tidak lolos verifikasi, hal ini tidak mempengaruhi ketetapan dalam munas," Tandasnya.