INDOSPORT.COM - Pihak Liga Bola Basket Indonesia (IBL) menjatuhkan sanksi kepada guard Pelita Jaya (PJ) Xaverius Prawiro larangan bertanding lima laga dan denda senilai Rp20 juta atas tindakannya memukul pemain asing Prawira Bandung, Dalarian Williams.
Pemukulan tersebut dilakukan Xaverius pada kuarter kedua pertandingan PJ vs Prawira Bandung di seri kedelapan IBL Pertamax 2018-2019 yang baru memasuki hari pertama, Kamis (14/02/19) lalu, di GOR UNY, Yogyakarta.
"Hukuman tersebut sesuai dengan Bab 5 Pasal 3 Ayat 2 peraturan IBL tentang sanksi dan denda peraturan khusus pertandingan," tulis tim media IBL, Kamis (14/02/19) malam, seperti dikutip dari Antara.
Dalam regulasi tersebut dikatakan bahwa tindakan memukul, menendang, menyikut atau bentuk tindakan kekerasan fisik lain yang dilakukan oleh personel klub walaupun tidak terlihat wasit tetapi terlihat oleh rekaman video maka personel bersangkutan dilarang mendampingi tim minimal lima kali dan denda Rp20 juta.
Dengan demikian, Ius, sapaan akrabnya, dipastikan tidak akan tampil di tiga laga sisa IBL Pertamax 2018-2019 kedelapan yang merupakan seri terakhir, dan juga pada dua laga playoff IBL.
Hal ini dinilai dapat memberatkan PJ karena Ius sendiri merupakan salah satu andalan PJ pada musim ini.
Berdasarkan catatan individualnya, pemain berusia 32 tahun itu telah berlaga di seluruh atau 15 pertandingan bersama PJ dan menciptakan rata-rata 7,4 poin per game, 1,6 rebound dan 3,07 assist.
Meski demikian, PJ masih memiliki sejumlah nama yang dinilai dapat menggantikan peran Ius seperti Andakara Prastawa dan Respati Ragil Pamungkas.
Ikuti Terus Informasi Seputar Basket dan Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM