INDOSPORT.COM – Nasib tragis menghampiri bintang basket putri (WNBA) asal Amerika Serikat, Brittney Griner, yang divonis sembilan tahun penjara di Rusai karena narkoba.
Lahir di Houston, Texas, Amerika Serikat, 18 Oktober 1990, Brittney Griner tumbuh sebagai atlet basket wanita untuk negaranya.
Pada tahun 2012, Brittney Griner tiga kali dinobatkan sebagai AP Player of the Year dan Most Outstanding Player of the Final Four.
Brittney Griner juga menjadi salah satu atlet basket wanita yang meraih medali emas Olimpiade 2016 dan 2020, medali emas Piala Dunia FIBA, dan Kejuaraan WNBA.
Sayangnya, karena sebuah kejadian, membuat nasib Brittney Griner kini harus berujung tragis di sebuah penjara terpencil di Rusia.
Dilansir dari laman BBC, center tim Phoenix Mercury itu ditahan sejak 17 Februari 2022 setelah digelandang di sebuah bandara Moskow, Rusia.
Pihak berwenang Rusia mengaku menemukan minyak ganja dalam tabung vape Brittney Griner yang terlarang di negara tersebut.
Brittney Griner saat itu ke Rusia guna membela klub yang dibelanya di babak playoff liga basket professional wanita Amerika Serikat setelah jeda FIBA.
Brittney Griner sendiri menyatakan di peradilan bahwa dia tidak sengaja membawa minyak ganja ke Rusia karena sedang dalam kondisi terburu-buru.
Sementara pengacara Brittney Griner, Alexander Boykov, menyatakan bahwa pebasket putri WNBA Amerika Serikat itu meggunakan ganja untuk tujuan medis.