INDOSPORT.COM – Tak main-main Louvre Surabaya gugat PP Perbasi Rp114 miliar atas pembekuan yang dilakukan buntut adanya dugaan match fixing.
Pada Februari 2023 lalu, penggemar basket dikejutkan dengan kabar bahwa Louvre Surabaya dibekukan oleh Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi).
Isu match fixing ini muncul karena hasil pertandingan yang diperoleh Louvre Surabaya saat berlaga di ASEAN Basketball League (ABL) 2023.
Ya, Louvre Surabaya beberapa kali kalah dengan skor tak wajar sebab mereka hanya mampu menang sekali dari 14 kali bertanding yang membuat klub berisiko menghadapi denda ratusan juta hingga hukuman seumur hidup.
Pembekuan Louvre Surabaya karena melakukan match fixing ini sebelumnya digemborkan oleh Sekretaris Jendral PP Perbasi, Nirmala Dewi.”
“Sehubungan dengan investigasi yang sedang dilakukan oleh PP PERBASI maka dengan ini semua kegiatan Club Louvre Surabaya secara resmi dibekukan sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Nirmala Dewi.
“Termasuk dalam hal ini, tidak diperbolehkannya partisipasi Club Louvre Surabaya dan manajemen tim pada semua kejuaraan Bolabasket baik Nasional maupun Internasional.”
“Apa yang kita lakukan ini tentu dikoordinasikan dengan FIBA Asia, FIBA Dunia, dan SEABA,” sambung Nirmala Dewi.
Pembekuan tanpa bukti yang jelas tersebut jelas merugikan Louvre Surabaya yang tentu membuat mereka tidak bisa beraktivitas seperti biasanya.
Akibatnya, Lovre Surabaya meluncurkan serangan balik dengan menggugat Perbasi senilai Rp114 miliar atas pembekuan yang dilakukan.