Beri Komentar Tentang Antetokounmpo, Bucks Didenda Rp706 Juta
INDOSPORT.COM - Tim basket NBA Milwaukee Bucks mendapat hukuman berupa denda sebesar 50 ribu dolar AS atau sekitar Rp706 juta usai sang general manajer, Jon Horst, memberi komentar terkait perpanjangan kontrak Giannis Antetokounmpo.
Seperti dilansir dari ESPN, Bucks dinyatakan telah melanggar aturan yang mana sebuah tim NBA dilarang untuk mendiskusikan ke publik terkait perpanjangan kontrak salah satu pemain.
Jon Horst disinyalir akan memberikan kontrak supermaksimal yang mencapai angka 250 juta dolar atau sekitar Rp3,5 triliun, kepada Antetokounmpo agar sang pemain menandatangani perpanjangan kontrak di musim depan. Angka tersebut diperkirakan akan menjadi nilai kontrak tertinggi dalam sejarah NBA musim panas mendatang.
Antetokounmpo sukses mendapat predikat sebagai pemain terbaik (MVP) NBA musim 2018/19, yang jelas membuat Bucks bersikukuh ingin mempertahankan sang pemain beberapa tahun ke depan.
Pebasket berpaspor Yunani itu berhasil mencatatkan rataan 27,7 poin, 12,5 rebound, 5,9 assist dengan akurasi tembakan 57,8 persen dalam musim reguler NBA 2018/19 seperti dikutip Antara.
Catatan lainnya, Giannis Antetokounmpo bersama Milwaukee Bucks, dinobatkan sebagai pemain termuda ketiga yang memenangkan MVP setelah Derrick Rose dan LeBron James. Dirinya meraih trofi MVP pertama saat usianya baru menginjak 24 tahun.
Penulis: Muhammad Harris Muda