Viral Atlet Dayung Jadi Nelayan, Ketua DPD RI Minta Menpora Jamin Masa Tua Olahragawan

Jumat, 13 Agustus 2021 19:05 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Isman Fadil
Abdul Razak, mantan atlet dayung Indonesia yang kini jadi nelayan kecil. Abdul Razak, mantan atlet dayung Indonesia yang kini jadi nelayan kecil.

INDOSPORT.COM – Viralnya mantan atlet dayung, Abdul Razak yang kini menjadi seorang nelayan membuat ketua DPD RI meminta Kemenpora untuk menjami masa tua para olahragawan tanah air.

AA La Nyalla Mahmud Mattalitti selaku Ketua DPD RI memberikan masukan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mempunyai program untuk masa tua atlet agar bisa membantu kesejahteraannya.

Saran ini disampaikan oleh La Nyalla usai kondisi mantan atlet dayung, Abdul Razak, yang kini menjadi nelayan sederhana di kampungnya, Wakatobi menjadi viral di media sosial.

Baca Juga
Baca Juga

Abdul Razak sendiri dikenal sebagai salah satu mantan atlet yang berprestasi dan telah mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah internasional.

Salah satu prestasi Abdul Razak yang kini menjadi nelayan kecil di kampung halamannya tersebut ialah meraih 4 emas di SEA Games Malaysia 1989, 3 emas SEA Games Singapura 1993, 1 perak dan 1 perunggu Asian Games Beijing 1990.

Tak sampai di situ, Abdul Razak juga pernah melaju hingga babak perempat final Olimpiade Barcelona 1992 silam.

Baca Juga
Baca Juga

Hal ini lah yang mendorong La Nyalla menyarankan Kemenpora untuk memiliki program hari tua untuk para atlet, agar tidak ada kasus serupa yang menimpa Abdul Razak.

"Prestasi mereka tidak boleh diabaikan karena telah mengharumkan nama bangsa. Kehidupan masa tua para atlet tersebut harus mendapatkan jaminan," kata La Nyalla, dilansir dari laman Antara.


1. La Nyalla Berharap Para Atlet Berprestasi Diberi Fasilitas yang Setara

Abdul Razak, mantan atlet dayung Indonesia yang kini jadi nelayan kecil.

AA La Nyalla Mahmud Mattalitti selaku Ketua DPD RI juga berharap para atlet Indonesia yang berprestasi juga diberikan fasilitas yang setara.

Sebab, La Nyalla mengungkapkan bahwa selama ini Kemenpora baru mempunyai program tunjangan hari tua untuk mereka yang pernah menyumbangkan medali di Olimpiade (sejak 1988).

 Tunjangan hari tua yang didapatkan oleh mantan peraih medali di Olimpiade sebesar Rp20 juta untuk peraih medali emas, Rp15 juta (perak), dan Rp10 juta (perunggu), berlaku seumur hidup setiap bulannya.

"Kami berharap semoga semua atlet berprestasi, minimal SEA Games harus diberi tunjangan hari tua dengan besaran yang disesuaikan. Pemerintah bisa menggandeng BUMN dan pihak swasta dalam memfasilitasi pemberian tunjangan kepada atlet-atlet tersebut," tukasnya.

Lebih lanjut, La Nyalla menyarankan agar Kemenpora mempunyai data yang lengkap terkait atlet dan mantan atlet dari semua cabang olahraga, maka Kemenpora bisa memantau keberadaan atlet-atlet usia produktif maupun yang sudah tidak produktif.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)Lanyalla MattalittiBerita OlahragaBerita Sport

Berita Terkini