eSports

Tencent Buka Hub Regional di Asia Tenggara Usai PUBG Mobile Diblokir India

Selasa, 15 September 2020 20:31 WIB
Penulis: Mohammad Khalid Syihabuddin | Editor: Isman Fadil
© Visual China Group via Getty Images/Visual China Group via Getty Images
Tencent Buka Hub Regional di Asia Tenggara Usai PUBG Mobile Diblokir India Copyright: © Visual China Group via Getty Images/Visual China Group via Getty Images
Tencent Buka Hub Regional di Asia Tenggara Usai PUBG Mobile Diblokir India

INDOSPORT.COM - Perusahaan yang membawahi game eSports PUBG Mobile, Tencent Games akhirnya membuka hub regional di Asia Tenggara setelah pemerintah Amerika Serikat dan India melarang game tersebut.

Tencent menyatakan pada hari Selasa akan membuka kantor baru di Singapura. Langkah tersebut menambahkan basis ke kantor yang ada di Malaysia, Indonesia dan Thailand. Cara ini dilakukan karena mereka terus tertekan secara global setelah aplikasi itu dilarang di Amerika Serikat dan India.

Seperti dilaporkan oleh Sportkeeda, Asia Tenggara telah membuktikan pasar penting bagi Tencent dengan beberapa game populer termasuk PUBG Mobile yang menjadi peminat paling tinggi di negara tersebut.

Tencent juga membuat terobosan di wilayah tersebut karena perusahaan berusaha untuk memanfaatkan permintaan yang meningkat akan layanan IT jarak jauh untuk pekerja berbasis rumahan di tengah pandemi virus corona.

"Kantor Singapura juga akan memungkinkan kami untuk menangkap potensi dari laju digitalisasi yang cepat dan memenuhi permintaan untuk layanan dan solusi berbasis internet di Singapura," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Selama beberapa minggu terakhir, Tencent telah melihat kemunduran besar di dua pasar terbesarnya, AS dan India. Pada bulan Agustus, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang perusahaan dan individu negara itu melakukan transaksi apapun dengan WeChat dan Tiktok.

Pemerintah India juga memutuskan untuk melarang aplikasi Tencent dan Bytedance seperti PUBG Mobile (PUBG Mobile), Lite dan TikTok awal bulan ini.

Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah memperhatikan banyaknya keluhan dari berbagai sumber terkait penyalahgunaan beberapa aplikasi untuk mencuri dan mentransfer data pengguna secara tidak sah ke server yang berada di luar India.

Secara total, 118 aplikasi seluler dilarang berdasarkan Pasal 69A Undang-Undang Teknologi Informasi 2009.

Akibatnya, PUBG Mobile kehilangan 24% dari total basis penggunanya. Agar game tidak diblokir dan mendapatkan kembali basis penggunanya, pengembang asli game tersebut, PUBG Corporation (Krafton Game Union), mengumumkan penarikan kemitraan mereka dengan Tencent di India, mengambil alih peran penerbitan dari game yang sangat populer di negara tersebut.