INDOSPORT.COM - Anak laki-laki berusia 11 tahun memutuskan bunuh diri setelah keluarganya mencela dan melarangnya untuk bermain game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) secara berlebihan.
Melansir dari Gulf News, bocah yang tak disebutkan namanya itu mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumah keluarnya di Provinsi Sharkia, Mesir utara. Jaksa Penuntut Umum Mesir mulai menyelidiki kematian tragis anak tersebut. Investigasi awal menyatakan dia murni bunuh diri.
Ini adalah kematian kedua seorang anak dalam seminggu terkait dengan game eSports PUBG di Mesir. Pada 29 September, seorang anak di Port Said, juga meninggal akibat bermain game Battle Royale tersebut.
Pada kasus di Port Said, pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa anak tersebut meninggal karena menderita tekanan darah yang naik tiba-tiba akibat obesitas.
Jaksa penuntut umum mengatakan bahwa orang tua anak tersebut mengungkapkan putranya sibuk bermain PUBG sebelum menemui ajalnya.
Kematian demi kematian akibat game online tersebut, lembaga keagamaan tertinggi Mesir, Al Azhar, bahkan sampai harus mengeluarkan fatwa bahaya game online terhadap anak pada 2018.Mereka turut menerbitkan fatwa yang melarang anak-anak memainkan game PUBG.
Pada 2018, seorang siswa di gubernur Alexandria menikam gurunya hingga tewas, mengklaim bahwa PUBG telah mendorongnya untuk melakukan kejahatan.
Siswa, yang saat itu berusia 16 tahun, menunjukkan bahwa membunuh orang adalah salah satu tujuan utama permainan, dan bahwa dia membayangkan dia berada di dalam permainan.
Melihat kasus tersebut, pihak dari Al Azhar sendiri menyarankan kepada seluruh orang tua untuk memantau anak-anak mereka sepanjang waktu dan memeriksa aplikasi seluler yang mereka gunakan.
PUBG adalah game online yang bisa dimainkan melalui platform smartphone maupun komputer yang muncul pada 2017. Sampai saat ini sudah banyak sekali para pemain yang menggunakan game online ini untuk hal yang tidak terduga.
Maka dari itu banyak di negara-negara seperti India, Amerika Serikat, Pakistan dan beberapa negara lain melarang adanya aplikasi PUBG bisa masuk ke negara masing-masing. Hal ini dikarenakan banyak sekali korban jiwa akibat game tersebut.