INDOSPORT.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung Bupati Mukomuko, Bengkulu, yang mengajukan ke Kominfo untuk memblokir game eSports.
Adapun tiga game eSports yang menjadi sorotan yaitu PUBG Mobile dan Free Fire yang bergenre Battle Royale, serta Mobile Legends yang sukses membawa prestasi bagi Indonesia di kancah internasional.
Sebut saja Bigetron Red Aliens yang telah menjuarai PUBG Mobile World League - East Zone 2020 lalu, kemudian EVOS Capital yang juga meraih trofi di Free Fire World Cup 2019.
Tak sampai di sana, EVOS Legend juga memboyong trofi Mobile Legends World Championship (M1) 2019 ke Tanah Air.
Namun, Bupati Mukomuko, Sapuan, sempat meminta Menkominfo untuk memblokir situs dan aplikasi game online tersebut, karena dinilai memiliki dampak negatif pada anak.
"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, Selasa (22/06/21).
Menurut Bustari, bupati meminta Kominfo memblokir game online antara lain game PUBG, Free Fire, Mobile Legends, Higgs Domino, dan sejenisnya, yang aplikasinya disediakan lewat smartphone atau komputer.