INDOSPORT.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mungkin akan mengabulkan permintaan memblokir game eSports PUBG Mobile dan Free Fire.
Beberapa waktu lalu, Bupati Mukomuko dari Provinsi Bengkulu, menyurati Menkominfo untuk memblokir sejumlah game yang dianggap berdampak negatif untuk anak.
Beberapa game yang disebutkan ialah game eSports PUBG Mobile, Free Fire, dan Mobile Legends, dan ada beberapa permainan lain.
Meski sempat ditentang oleh banyak pegiat eSports, namun Kominfo rupanya membuka opsi jika pihaknya bisa saja benar-benar memblokir sejumlah game di Indonesia.
"Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua pemohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar juru bicara Kominfo, Dedy Permadi via CNN.
Dedy menjelaskan, pemblokiran sistem elektronik termasuk game online diatur dalam Permen Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 10 Tahun 2021.
Sesuai regulasi itu, Kominfo berwenang melakukan pemblokiran terhadap suatu game jika menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang oleh undang-undang.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan, permohonan pemblokiran akan diproses selama dilakukan oleh pihak yang berkepentingan, melalui kanal pengaduan yang sudah ditetapkan.