KPAI Dukung Bupati Mukomuko Blokir Game eSports PUBG dan Mobile Legends?
INDOSPORT.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung Bupati Mukomuko, Bengkulu, yang mengajukan ke Kominfo untuk memblokir game eSports.
Adapun tiga game eSports yang menjadi sorotan yaitu PUBG Mobile dan Free Fire yang bergenre Battle Royale, serta Mobile Legends yang sukses membawa prestasi bagi Indonesia di kancah internasional.
Sebut saja Bigetron Red Aliens yang telah menjuarai PUBG Mobile World League - East Zone 2020 lalu, kemudian EVOS Capital yang juga meraih trofi di Free Fire World Cup 2019.
Tak sampai di sana, EVOS Legend juga memboyong trofi Mobile Legends World Championship (M1) 2019 ke Tanah Air.
Namun, Bupati Mukomuko, Sapuan, sempat meminta Menkominfo untuk memblokir situs dan aplikasi game online tersebut, karena dinilai memiliki dampak negatif pada anak.
"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, Selasa (22/06/21).
Menurut Bustari, bupati meminta Kominfo memblokir game online antara lain game PUBG, Free Fire, Mobile Legends, Higgs Domino, dan sejenisnya, yang aplikasinya disediakan lewat smartphone atau komputer.
1. Dukungan untuk Pemblokiran
Kemudian, Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI, Margaret Aliyatul, mengatakan dari awal pihaknya setuju agar game online yang memberikan dampak tak bagus bagi anak, diblokir oleh pemerintah.
"Dampak negatif yang dimaksudkan adalah game yang bermuatan konten pornografi, kekerasan, dan yang dapat memberi pengaruh anak untuk berperilaku negatif," ujar Margaret, dikutip dari Kumparan.
Belum diketahui seperti apa keputusan Kominfo soal wacana ini, hanya saja, game eSports PUBG Mobile, Free Fire dan Mobile Legends rencananya akan dipertandingkan sebagai olahraga di SEA Games 2021 nanti.