INDOSPORT.COM - Asian Para Games 2018 menjadi sorotan publik Tanah Air usai terdiskualifikasinya Miftahul Jannah, atlet tunanetra yang akan bertanding di cabang olahraga (cabor) judo, Senin (08/10/18).
Ia dinyatakan gugur karena enggan melepas hijab atau jilbab yang ia kenakan sebelum bertanding. Penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, menuturkan jika Miftahul Jannah benar telah didiskualifikasi oleh wasit pertandingan.
“Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding,” ucap Bahar seperti dilansir dari Antara.
Bahar juga mengkonfirmasi jika Miftahul enggan melepas jilbabnya dengan alasan keagamaan, yakni tidak ingin auratnya terlihat lawan jenis.
“Kami sudah mengarahkan atlet (Miftahul), tapi dia tidak mau. Bahkan dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha dan mendatangkan orang tua dari Aceh untuk memberi tahu demi membela negara,” tambah Bahar.
Menurutnya lagi, atlet 21 tahun itu bahkan telah menginjak matras pertandingan, namun Miftah dengan lapang dada menerima untuk didiskualifikasi pada pertandingan kelas 52 kilogram hari ini.
“Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum Muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu,” ucapnya.
Bahar juga turut meluruskan jika penggunaan jilbab bagi atlet berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi sang atlet yang menggunakannya.
“Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan,” tutup Bahar.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola dan Berita Sport Lainnya di INDOSPORT
Penulis: Martini.