Begini Desain Hijab yang Boleh Digunakan di Cabang Olahraga Judo
INDOSPORT.COM - Salah satu cabang olahraga di ajang Asian Para Games 2018 yakni judo, baru-baru ini telah membuat heboh publik olahraga Indonesia.
Hal itu disebabkan, salah satu pejudo asal Indonesia, Miftahul Jannah didiskualifikasi lantaran ia enggan melepas hijabnya untuk bertanding, melawan pejudo asal Mongolia, Gantulga Oyun.
Sontak insiden ini menjadi perbincangan hangat dan menuai pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Namun dalam peraturan Federasi Judo Internasional (FJI), langkah ini sudah tepat.
Disebutkan dalam poin keempat pasal 4 IJF, bahwa seorang atlet judo wanita diwajibkan untuk mengikat rambutnya dengan bahan karet, atau bahan lainnya yang tidak kaku, agar tidak menimbulkan ketidak nyamanan dalam bertanding.
"Pada artikel nomor 4 poin 4, aturan judo internasional, menyebutkan tidak boleh ada apapun yang menutupi kepala, tidak ada yang melindungi kepala," ujar Fanny Riawan selaku Sport Director INAPGOC.
1. Berkaca dari Pejudo Arab Saudi
Miftahul Jannah bukanlah atlet judo muslim satu-satunya yang pernah didiskualifikasi karena terbentur aturan hijab atau penutup kepala.
Sebelumnya, hal serupa juga dialami oleh atlet judo asal Arab Saudi, Wojdan Ali Seraj Abdulrahim Shahrkhani di Olimpiade London 2012 lalu.
Dilansir dari The Guardian, namun pada akhirnya wanita asal Mekkah itu diperbolehkan tanding melawan Melissa Mojica asal Puerto Rico oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Keputusan itu dibuat setelah tim judo Arab Saudi mendesain ulang hijabnya, menjadi lebih terbuka yakni hanya menutupi bagian atas kepala. Berbeda dengan Miftahul Jannah yang menggunakan hijab tertutup yang menutupi seluruh kepala.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola dan Serba-serbi Asian Para Games 2018 Hanya di INDOSPORT.