Kembali Terpilih Jadi Ketua INKANAS, Eks Kapolri Targetkan 2 Emas Karate di Asian Games 2018
Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Institut Karate-Do Nasional (INKANAS). Resmi menjabat untuk empat tahun kedepan, Badrodin pun menargetkan karate dapat meraih dua medali emas di Asian Games 2018 yang akan digelar di Indonesia.
Badrodin dipilih secara aklamasi dalam Kongres PB INKANAS yang berlangsung di Hotel Lorin, Sentul, Jawa Barat. Badrodin pun bertekad segera meneruskan sejumlah program kerja yang belum rampung selama empat tahun belakangan.
1. Ingin Karate Berbicara Banyak di Asian Games 2018
Setidaknya untuk jangka waktu terdekat dia ingin induk cabang olahraga (cabor) karate ini dapat memberikan prestasi. Asian Games 2018 merupakan ujian perdana.
"Soal Asian Games kita sudah targetkan atlet kita ada sembilan dan pelatihnya tiga. Nanti ada seleksi lagi dan kemungkinan menambah lagi," ucap Badrodin di Sentul, Minggu (08/04/18).
"Untuk itu, kita akan terus memotivasi bahwa atlet kita mampu berbicara nanti di Asian Games. Kita targetkan atlet kita dapat dua medali emas (di cabor karate)," sambung eks Kapolri tersebut.
2. Target INKANAS Cetak Karateka Terbaik
Selain membidik dua keping medali emas di Asian Games 2018, mantan Kapolri ini juga ingin meningkatkan fasilitas perguruan karate INKANAS di daerah. Setidaknya dengan fasilitas mumpuni akan mencetak karateka terbaik untuk Indonesia.
"Kita masih punya banyak atlet yang bisa kita promosikan. Harapan kita dengan pelatih ditingkatkan dan fasilitas diperbaiki dan sistem kita perbaiki saya yakin mampu meningkatkan prestasi kita," tuturnya.
3. Empat Tim Formatur Dampingi Badrodin
Selain menetapkan Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti sebagai Ketua Umum Periode 2018 - 2022, hasil Kongres IV INKANAS ini juga menunjuk empat orang Tim Formatur.
Keempat orang tersebut yaitu Herman Muchtar (Perwakilan Majelis Tinggi Dewan Guru), Syamsu Bahar (Perwakilan Dewan Guru) Rudolf Andup (Perwakilan Pengurus Daerah) dan Siam Tudji (Perwakilan Pengurus Daerah).