INDOSPORT.COM – Sprinter Inggris Raya, CJ Ujah selaku peraih medali perak di cabang olahraga (cabor) atletik di Olimpiade Tokyo 2020 mendapatkan hukuman skorsing usai tersandung kasus doping.
CJ Ujah yang turun di cabor atletik lari nomor 4x100 meter estafet putra Olimpiade Tokyo 2020 harus mendapatkan hukuman skorsing usai dinyatakan positif menggunakan zat terlarang.
Hal tersebut dikonfrimasi oleh Unit Integritas Atletik, yang mengatakan CJ Ujah telah diskors untuk sementara waktu hingga keputusan akhir diumumkan.
The AIU has started disciplinary proceedings against 4 athletes asserted to have breached anti-doping rules @Tokyo2020 , following testing by @IntTestAgency.
— Athletics Integrity Unit (@aiu_athletics) August 12, 2021
Sadik Mikhou 🇧🇭
Benik Abramyan 🇬🇪
Mark Otieno Odhiambo 🇰🇪
Chijindu Ujah 🇬🇧
👁️⬇️
https://t.co/qjMyEDfwTY#AIUNews pic.twitter.com/l0dUBaFOC9
Sprinter berusia 27 tahun itu diketahui telah menggunakan zat terlarang berjenis Ostarine dan S-23 yang ditemukan dalam tubuhnya, sebagaimana dilansir dari BBC Sports.
Zat tersebut diketahui masuk sebagai bagian dari kalas obat baru yang disebut modulator reseptor androgen selektif (sarm) dengan efek yang mirip dengan steroid anabolik.
"Divisi Anti-Doping dari Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan mempertimbangkan masalah temuan Pelanggaran Aturan Anti-Doping (ADRV]) dan diskualifikasi dari 4 x100 hasil estafet tim Inggris,” tulis Badan Pengujian Internasional (ITA).
CJ Ujah juha masih memiliki kesempatan melakukan uji sampel B, untuk kembali memeriksa apakah benar ada zat terlarang yang terkandung dalam tubuhnya. Namun jika terbukti bersalah, maka tim Inggris Raya bisa kehilangan medali peraknya.