INDOSPORT.COM - Buntut dari kerusuhan di akhir pertandingan UFC 229 antara Khabib Nurmagomedov vs Conor McGregor sampai hari ini masih belum berakhir.
Menurut kabar terbaru, keduanya akan 'ditendang' oleh UFC. Arti dari 'ditendang' di sini adalah kedua petarung tersebut dilarang mengikuti kegiatan apapun dalam UFC, terhitung mulai dari Senin (15/10/18) besok.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Komite Atlet Nevada (NSAC) melalu Direktur Eksekutifnya, Bob Bennett. Dilansir dari portal berita olahraga, Sport Bible, keduanya akan diberi hukuman tersebut hingga investigasi atas kerusuhan di akhir pertandingan UFC 229 telah diselesaikan.
Dirinya menambahkan, hal ini sangat disayangkan karena telah mencoreng nama besar UFC. Maka dari itu, Bennett berjanji akan melakukan investigasi yang komprehensif, dan akan membeberkan fakta-fakta yang sejujurnya dari kerusuhan tersebut.
"Sejujurnya, pertandingan ini disaksikan seluruh dunia. Sayangnya, insiden ini mencuri perhatian, dan sekarang kita harus melakukan investigasi yang komprehensif dan menyajikan fakta yang sejujur-jujurnya," ucap Bennett dilansir ketika diwawancara oleh portal berita olahraga, MMA Junkie.
Di sisi lain, Presiden UFC Dana White mengatakan bahwa keduanya berhak mendapatkan sebuah hukuman atas kerusuhan yang dibuatnya.
Ia menyatakan secara terang-terangan bahwa Khabib dan McGregor pantas mendapatkan denda, serta larangan bertanding selama empat hingga enam bulan lamanya.
"Dia berhasil mengamankan gelarnya. Dan dia akan diskors, mungkin empat hingga enam bulan," ucap White.
Pada akhir pekan lalu, Minggu (07/10/18) pasca pertandingan utama UFC 229, Khabib yang berhasil membuat McGregor menyerah secara mengejutkan menyerang para pelatih The Notorious yang berada di luar oktagon.
Tak cukup sampai disitu saja, kerusuhan juga terjadi di dalam arena pertandingan antara McGregor dengan para pelatih Khabib.
Selepas kerusuhan tersebut, tiga orang dari kubu Khabib ditangkap oleh pihak berwenang karena diduga menjadi pemicu keributan tersebut.
Akan tetapi, McGregor yang menjadi korban tidak melayangkan tuntuntan apapun, sehingga orang-orang tersebut-pun dibebaskan.
Penulis: Ridi F Khan