INDOSPORT.COM – Brock Lesnar terancam gagal melanjutkan rencananya untuk comeback ke kancah UFC karena belum membayar denda sebesar 250 ribu dolar atau Rp352 juta usai menjalani tes narkoba dua tahun lalu.
Lesnar yang juga petarung WWE merupakan satu-satunya petarung yang mengantongi medali emas baik di UFC maupun WWE. Ia diperkirakan akan melanjutkan kariernya di ajang MMA tahun ini.
Namun tampaknya rencana tersebut terancam gagal setelah ia belum menyelesaikan denda yang dijatuhkan oleh Komisi Atletik Nevada saat terbukti positif pada tes narkoba pada 2016.
Menurut laporan RT.com, denda sebesar 250 ribu dolar ini dijatuhkan setelah kemenangan di UFC 200 melawan Mark Hunt pada Juli 2016. Hasil tes ini juga membuat pertandingan itu dinyatakan dihapus dalam sejarah UFC.
Lesnar sendiri dijadwalkan melakoni pertarungan untuk memperebutkan gelar kelas berat dengan juara saat ini Daniel Cormier tahun ini. Namun, rencana tersebut bisa saja ditangguhkan tanpa batas waktu jika Lesnar belum menuntaskan denda.
“(Lesnar) masih diskors berdasarkan denda,” kata direktur NAC Bob Bennetts tahun lalu. “Dia diwajibkan membayar denda atau mengajukan rencana pembayaran kepada Kejaksaan Agung (untuk membatalkan penangguhan).”
Benett juga mengonfirmasi bahwa denda Lesnar ini masih berlaku hingga saat ini. Lesnar mendaftar di kamp pengujian USADA musim panas lalu dan harus menyerahkan tes bebas narkoba selama enam bulan sebelum dinyatakan sebagai petarung aktif, seperti halnya petarung yang kembali dari cuti.
Dia ditest lima kali tahun lalu, termasuk satu kali pada kuartal keempat, untuk menunjukkan keseriusannya kembali ke dunia UFC dan MMA.