INDOSPORT.COM – Petarung UFC, Conor McGregor telah ditangkap oleh pihak kepolisian, setelah mencoba ‘menyerang’ fansnya di Miami, Amerika Serikat.
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh McGregor karena ia tak kuasa menahan emosi di depan fansnya, yang berujung ia harus kembali berurusan dengan pihak berwenang.
Diwartakan oleh ESPN, saat itu McGregor akan meninggalkan kawasan Miami Beach pada pukul lima pagi. Tiba-tiba datang seorang lelaki berusia 22 tahun dan berusaha mengambil fotonya.
Bukannya bersikap ramah, McGregor malah menampar ponsel dari tangan fansnya dan kemudian menginjaknya beberapa kali. Lalu ia mengambil kembali ponsel tersebut dan pergi begitu saja.
Tindakan tak menyenangkan yang dilakukan oleh petarung asal Irlandia tersebut membuat McGregor didakwa atas dua tuduhan yakni, perampokan dan kejahatan kriminal yang tergolong tindak pidana berat.
MBPD has arrested and charged Conor McGregor, DOB: 7/14/88, with Strong Arm Robbery and Criminal Mischief, both felonies. Please see arrest report and booking photo below. No additional information will be provided. pic.twitter.com/9HdkRWPnd8
— Miami Beach Police (@MiamiBeachPD) 12 Maret 2019
Hal itu juga telah dikonfirmasi secara langsung oleh tim pengacara McGregor, Sam Rabin. Serta mengungkapkan bahwa kliennya akan bekerja sama dengan baik untuk menyesaikan masalah yang telah dibuatnya.
"Conor McGregor telah terlibat dalam pertengkaran kecil yang melibatkan ponsel fansnya yang membuatnya berurusan dengan penegakan hukum. McGregor menghargai respons penegak hukum dan berjanji akan bekerja sama dengan baik,” ujar Rabin.
Kejadian memalukan ini membuat petarung MMA itu harus ditahan untuk sementara waktu dan menerima denda sebesar Rp178 juta.
Ini bukan pertama kalinya McGregor berurusan dengan pihak berwajib. Sebelumnya ia juga pernah menyerang sebuah bus yang berisi petarung lain di Barclays Center Brooklyn pada April 2018 lalu. Namun kasus tersebut telah ditutup.
Ikuti Terus Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM