INDOSPORT.COM – Mantan raja UFC, Chuck Liddell memberikan pembelaaan usai resmi ditangkap dan bakal di penjara karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada sang istri, Heidi Northcott Liddel.
Mantan juara kelas berat-ringan (light heavyweight) UFC itu sebelumnya telah ditangkap dan ditahan di Lost Hills, California, Amerika Serikat karena melakukan KDRT kepada istrinya, Senin (11/10/21).
Saat itu pihak kepolisian setempat mendapatkan panggilan dari rumah Liddell, di mana terjadi pertengkaran hebat antara suami-istri tersebut yang berujung Heidi mendapatkan kekerasan fisik.
Meski Heidi tak sampai harus mendapatkan perawatan medis dan hanya mengalami luka ringan, namun Chuck Liddell tetap ditahan oleh kepolisian setempat.
Chuck kemudian juga mendapatkan hukuman denda senilai 20 ribu dollar AS (Rp284 juta), dan akan dijadwalkan melakukan sidang di Van Nuys, California yang dijadwalkan pada Rabu (13/10/21) waktu setempat.
Usai ditangkap, Chuck Liddell kemudian melakukan pembelaan, dengan mengatakan bahwa mantan juara UFC itu tak bersalah dan yang menjadi korban atas insiden KDRT yang melibatkan sang istri, Heidi Northcott Liddel.