Perwakilan Kemenpora menepati janjinya akan menyambangi kantor KPK untuk membicarakan lebih lanjut akan niat melanjutkan kembali proyek Pusat Pelatihan Pengembangan Olahraga Nasional (P3ON) di Hambalang, Bogor. Dalam pertemuan ini, Kemenpora juga mengandeng Kementerian PU Pera.
Dalam pertemuan dengan KPK, Kemenpora yang setidaknya mendapatkan beberapa hasil yang diantaranya bahwa status Hambalang saat ini bukanlah dalam penyitaan KPK. Dan bila Kemenpora ingin melanjutkan kembali, diharapkan sesuai pada koridor hukum yang ada.
"Berdasarkan diskusi internal KPK bersama ahli terkait pada tanggal 8 Juni 2015 lalu, menyimpulkan bahwa KPK bukanlah dalam status penyitaan KPK. Namum mereka (KPK) mengingatkan agar ada kehati-hatian karena pergerakan tanah yang labil di Hambalang," ucap Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto dalam rilis yang diterima INDOSPORT.
"KPK juga menyarankan agar Kemenpora tetap berkonsultasi dengan ahli yang kompeten serta independen. Hal ini untuk menjaga untuk Kemenpora selalu dalam koridor hukum yang ada," tambah ia.
Tak hanya itu, BPKP yang turut serta dalam pertemuan ini mengingatkan tentang aspek prosedur yang harus ditempuh jika P3ON akan berlanjut mengingat kondisi bangunan dan peralatan serta semak belukar yang ada di area P3ON Hambalang sangat memprihatinkan.
Kemenpora juga memastikan kepada KPK bahwa seandainya P3ON Hambalang terus berlanjut tidak untuk tujuan Asian Games 2018 karena waktunya sangat mendesak, tetapi untuk tujuan jangka panjang, mengingat sebagai contoh di Thailand saja dimiliki 6 fasilitas sekelas P3ON Hambalang, sementara Indonesia masih belum memiliki.