Tabrak Orang Hingga Tewas, Atlet Parkour Ini Terhindar dari Penjara

Rabu, 15 Februari 2017 19:36 WIB
Penulis: Rendy Gusti | Editor: Joko Sedayu
© Getty Images
Atlet parkour, Karol Michta terancam masuk jeruji besi setelah lulus kuliah. Copyright: © Getty Images
Atlet parkour, Karol Michta terancam masuk jeruji besi setelah lulus kuliah.

Karol Michta sempat berurusan dengan pihak kepolisian setelah lalai dengan menabrak seorang pejalan kaki pada bulan Mei 2015. Michta yang mengendarai mobil Mazda MX5 menabrak Henrik Luszcz yang meninggal di tempat atas kejadian tersebut.


Karol Michta lalai dalam berkendara dan menabrak seorang pejalan kaki, Henrik Luszcz yang meninggal di tempat.

Michta yang kini berusia 22 tahun sempat mengegerkan dunia dengan aksi parkour yang ia lakukan di rumah Perdana Menteri Inggris, setelah olahraga yang ia geluti diakui sebagai kategori olahraga.

Aksi yang ia lakukan tersebut diselenggarakan oleh badan amal bernama Somewhereto, yang membantu para pemuda mendapatkan sebuah kegiatan yang kreatif.


Karol Michta melakukan aksi parkour di dalam tempat Perdana Menteri Inggris.

Atlet Parkour, Karol Michta melakukan aksi parkour di halaman tempat Perdana Menteri Inggris.

Michta sendiri saat ini masih terhindar dari jeruji besi, atas kelalaiannya dalam berkendara karena pihak pengadilan memberikan keringanan dirinya untuk menyelesaikan kuliahnya.

Atlet parkour tersebut kini tengah berkuliah dan mengambil jurusan teknik mesin di Queen Mary University di London Timur. Atas dasar tersebut, Hakim Anthony Morris QC sepakat untuk menunda hukuman Michta hingga bulan Juni mendatang.

"Saya tidak ingin ia gagal mendapatkan gelar sarjana yang tengah ia kejar. Untuk itu saya menunda hukuman dalam kasus ini sampai ujian yang ia lakukan selesai," ujarnya seperti dilansir dari Daily Mail.

Dalam insiden tabrakan tersebut, Michta dikabarkan berkendara melebihi batas kecepatan. Ia berkendara dalam kecepatan 60mph dengan batas kecepatan 40mph yang diperbolehkan. Akibat kelalaiannya tersebut, mobil yang ia kendarai menabrak tubuh Henrik Luszcz yang terlempar sejauh 45 meter dari lokasi tabrakan.