Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi akhirnya angkat bicara soal pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Menpora menegaskan Peraturan Presiden (Perpres) No.15 tahun 2016 tentang Satlak Prima masih tetap berjalan sebelum ada peraturan baru.
Imbauan Menpora untuk menunggu perubahan Perpres dilakukan dengan alasan tidak ingin mengganggu persiapan para atlet yang akan masuk Pelatnas sebagai persiapan untuk Asian Game 2018.
"Mengenai Prima tetap berjalan sampai ada perubahan Perpres. Karena apapun kondisi ini tidak boleh mengganggu konsentrasi atlet yang sekarang sudah mulai masuk pelatnas. Tidak boleh secara psikologis memengaruhi atlet-atlet kita untuk tetap konsentrasi,” ujarnya usai bertemu Indonesia Olympian Association (IOA), Rabu (11/10/17) di kantor Kemenpora.
Mengenai nasib Satlak Prima tersebut, Menpora pun mengajak kepada semua masyarakat untuk menunggu pembahasan tentang Perpres tersebut. Selain itu, Imam Nahrawi juga ingin bekerja sama secara langsung dengan pengurus cabang olahraga agar semua persiapan atlet menjelang Asian Games 2018 berjalan lancar.
"Selama ini memang saya terus terang belum mengajak semua stakeholder olahraga untuk melihat secara obyektif, bahwa kita punya tanggung jawab bersama-sama terhadap prestasi Indonesia," tutur Cak Imam.
"Karenanya, saya bersyukur para olimpian bersama-sama melangkah untuk memotivasi sekaligus mengajak kepada pelaku olahraga untuk bertanggung jawab bersama terhadap prestasi olahraga kita. Saya, selaku Menpora tentu harus bekerja bersama-sama dengan PB cabang olahraga," sambungnya mengenai keterlibatan IOA.
Sebelumnya, pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) ternyata mempengaruhi Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No. 15/2017 tentang Panitia Nasional Penyelengggara Asian Games XVIII Tahun 2018.
"Otomatis regulasinya akan berubah karena dalam Keppres No. 15/2017 itu disebutkan Ketua Satlak Prima sebagai Wakil Ketua Pelaksana Bidang Prestasi Olahraga. Ketiadaan Prima nanti otomatis akan mengubah Keppres itu," kata Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto.
Gatot menjelaskan pengubahan Keppres No.15/2017 menyusul penghapusan Satlak Prima merupakan penyesuaian pemerintah terhadap aturan hukum penyelenggaraan Asian Games 2018. Gatot mengakui Keppres No. 15/2017 akan direvisi meskipun tidak menyebut kepastian waktu revisi payung hukum penyelenggaraan Asian Games ke-18 di Jakarta dan Palembang itu.
"Meskipun hanya satu kalimat yang berubah, itu adalah aturan hukum dan kami tidak boleh meremehkan," tutup Gatot.