INDOSPORT.COM - Tuduhan Roy Suryo belum mengembalikan aset Kemenpora, belum juga mendapat titik terang. Bahkan, eks Menpora itu baru saja melayangkan somasi karena dirinya merasa tertuduh.
Somasi ini pun langsung mendapat komentar dari Kemenpora yang diwakili oleh Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto. Menurutnya itu merupakan hak Roy Suryo sendiri mengajukan somasi atas masalah ini.
"Oh, itu hak dia mengajukan somasi, karena inti dari masalah ini adalah pengembalian barang. Ada yang keliru, tadi somasinya tidak ada hubungan dengan daftar barang seperti yang dia rilis ke media tadi.
"Justru somasinya kepada saya, karena saya dianggap menyebar luaskan masalah ini. Padahal itu (menyebar luaskan) bukan saya," jelas Gatot secara gamblang kepada awak wartawan.
Gatot kemudian kembali menegaskan bahwa daftar barang sudah diberikan Menpora kepada Roy Suryo sejak tanggal 20 September lalu. Dirinya pun menanyakan kenapa Roy menyebut tidak ada daftar barang yang dia terima.
"Kenapa dia bilang kepada media, Kemenpora belum memberikan daftar barang, padahal kami sudah berikan kepada dia per 20 September. Sudah kami berikan.
"Nanti mau alasan apalagi? Hanya fotokopi, belum yang asli, pasti seperti itu lagi. Kalau alasan begitu, gampang saja jawabnya, yang asli ada di BPK," tutup Gatot.
Sebelumnya, dalam surat tertanggal 1 Mei lalu, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan barang milik negara. Surat bernomor 5-2-3/SET.BII/V/2018 itu memang diteken oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
Di dalam surat itu Kemenpora menjelaskan alasan permintaan agar Roy Suryo mengembalikan barang setelah tak menjabat Menpora. Diduga sebanyak 3.226 aset milik Kemenpora belum dikembalikan.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT