INDOSPORT.COM - Presenter sekaligus penggiat olahraga, Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka setelah menyebarkan berita hoax terkait dugaan calo tiket Asian Para Games 2018.
Hal ini bermula dari Augie yang mengunggah video oknum polisi yang menjadi calo tiket di venue basket Asian Para Games 2018 melalui InstaStory di akun pribadinya.
Namun, setelah ditelusuri oleh polisi ternyata kabar tersebut tidak benar. Atas masalah ini, Augie ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan manajer Timnas Basket Indonesia ini dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 ayat 1 juncto Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.