INDOSPORT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melaukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), di Jakarta, Selasa (18/12/18) malam ini.
Pengkapan tersebut dilakukan di ruang Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP ITKON) Kemenpora, di mana petugas KPK juga menyegel dua ruangan.
Dilaporkan jika KPK menangkap pejabat dari Deputi IV, Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Hal itu disampaikan langsung oleh Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto, Selasa (18/12/18).
"Tadi menurut laporan dari rekan-rekan yang di sini, ada Deputi IV, PPK bendahara, dan dua orang lainnya, karena kan saya juga dari luar tadi," kata Gatot.
Menerima laporan tak menyenangkan tersebut, Gatot pun sangat menyayangkan jika para pejabat itu terbukti bersalah. Ia menjelaskan belum tahu sepenuhnya permasalahan apa yang menimpa para pejabat itu.
"Kami intinya sedih, kalau betul terjadi. Tapi kami sayangkan kalau itu betul, karena itu pelanggaran hukum. Kalau terbukti kami sayangkan, sebab sudah disampaikan pak Presiden bahwa segalanya harus sesuai aturan berlaku," tuturnya.
"Ditanya apa kasusnya, kami gak tau. Yang jelas, itu ranah KPK untuk menjelaskan dan kami hormati proses hukum yang ada."
"Tadi ada Deputi IV, PPK eseolon 3, bendahara eseolon IV, dan dua lainnya. Saya belum tahu apakah ada barang-barang yang disita atau tidak karena belum ada komunikasi dari KPK.”
“Tapi saya akan segera laporan ke pak Menteri (Menpora Imam Nahrawi) karena beliau ada di luar kota," lanjut Gatot.
Terus Ikuti Berita Olahraga Lainnya di INDOSPORT.