Pejabatnya Terkena OTT KPK, Bagaimana Tindakan Kemenpora?

Rabu, 19 Desember 2018 13:28 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Ivan Reinhard Manurung
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sepetinya tidak melepas begitu saja pejabat mereka yang terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Kemenpora akan memberikan bantuan hukum kepada karyawannya.

Diutarakan oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S .Dewa Broto, bahwa Kemenpora memberikan dampingan hukum kepada pejabat yang terkena operasi tangkap tangan KPK. Sebab bagi Gatot mereka masih pegawai Kemenpora.

"Dari Kemenpora tentu ada pendampingan huku. Karena mereka masih pegawa Kemenpora," ucap Gatot pada awak media berita sport di Kantor Kemenpora.

Namun meski begitu, Gatot mengaku kecewa terkait kasus ini. Sebab bagi ia, dan Menpora Imam Nahrawi sudah mewanti-wanti untuk berhati-hati dalam bekerja serta susai dengan peraturan yang ada.

"Tentu kami sedih dengan kejadian ini. Saya dan Pak Menteri kerap mengingatkan agar hati-hati dan kerjas sesuai ketentuan, tapi masih saja ada kejadian seperti ini," tegas Gatot.

Seperti diketahui, bak petir disiang bolong beberapa pejabat Kemenpora tertanggkap tangan oleh KPK. Yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasu Olahraga Kemenpora, Mulyana turut terseret dalam kasus ini.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus dana hibah Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Setidaknya sembilan orang diamankan berikut uang sebsar Rp300 juta.

Terus Ikuti Update Berita Olahraga Lainnya di INDOSPORT.COM