Termasuk Indonesia, 3 Negara Mayoritas Muslim Ini Pertimbangkan Fatwa Haram PUBG
Tak hanya Indonesia dan Malaysia yang notabene adalah Asia Tenggara, Irak juga sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa mengharamkan PUBG. Ketua komite fatwa di Irak, Irfan Rasheed sebenarnya sudah mengeluarkan pendapat untuk segera mengharamkan PUBG.
“Kita memutuskan PUBG itu masuk dalam kategori haram karena dapat membuat banyak orang jadi menghabiskan waktu untuk sesuatu yang tidak berarti,” ungkapnya seperti yang dikutip dari Dailymail.
Menurut Irfan membuang-buang waktu tanpa alasan merupakan sesuatu yang haram dan itu yang mendasari Irak mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa. Hanya saja sama seperti Indonesia, fatwa tidak bisa dikeluarkan serta merta karena perlu pengkajian lebih jauh.
Pakistan
Tak hanya di Irak, para ulama di Pakistan juga ikut menyatakan akan segera memberikan fatwa haram terhadap permainan PUBG. Game mobile yang merupakan pertarungan itu dianggap mirip seperti pertarungan besar sebelum hari penghakiman.
Hari penghakiman itu biasa disebut Al-Malhamadal Kubra dan itu akan menjadi perang terbesar yang pernah ada. Seperti yang disadur dari Parhlo, PUBG diyakini telah menghidupkan kembali semangat Al-Malhamadal Kubra.
Lebih lanjut, para ulama di Pakistan juga mengatakan bahwa orang-orang Yahudi telah menciptakan game untuk mengalihkan perhatian umat Muslim. Pada akhirnya proses untuk menjadi sebuah fatwa perlu proses karena tidak bisa sembarangan dikeluarkan begitu saja oleh Pakistan.
Terus Ikuti Berita Olahraga Hanya di INDOSPORT.COM.