Kontroversi Terkait Fatwa Haram Game PUBG, Begini Argumen MUI Lampung

Rabu, 27 Maret 2019 22:10 WIB
Editor: Matheus Elmerio Giovanni
© First Post
Game e-sports: PUBG Mobile Lite. Copyright: © First Post
Game e-sports: PUBG Mobile Lite.

INDOSPORT.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji fatwa haram atau tidaknya permainan game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) yang sedang tren di kalangan anak muda saat ini. 

Meski dipastikan akan ada yang menerima game PUBG difatwakan haram. Tetapi nampaknya akan lebih banyak yang menolak diharamkannya game tersebut mengingat PUBG telah menjadi game online yang sangat menyenangkan.

Terlepas dari banyaknya para gamers PUBG, perkara fatwa haram game PUBG terus menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Seperti salah satunya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Dr K.H. Khairuddin Tahmid M.H. 

Dikutip Antara, pada Rabu (27/03/19) Khairuddin mengatakan bahwa seseorang yang telah kecanduan game, maka akan merusak jiwa dan perkembangan akal serta akhlaknya. 

Menurutnya, disinilah peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengarahkan anak-anaknya dalam bermain game maupun menggunakan telepon pintarnya.

"Semuanya tergantung orang tuanya bagaimana mengarahkan anak-anaknya," ujarnya saat ditemui di Bandar Lampung. 

© Dot Esports
PUBG Copyright: Dot EsportsPUBG

Khairuddin sendiri tak mempermasalahkan apabila bermain game dilakukan hanya satu kali dalam seminggu. Namun, hal ini dapat dikatakan menjadi haram jika bermain game sudah dalam level "maniak", yakni dengan melakukannya setiap hari bahkan sampai membuang-buang waktu. 

Haram menurutnya disini ialah tergantung kepada diri sendiri yang menafsirkan. Jika hal itu merusak perkembangan jiwa, akal, akhlak serta aktivitas positif lainnya, atau bahkan menimbulkan dampak buruk maka dapat dikatakan haram.

MUI asal Lampung ini menyampaikan jika pihaknya akan melihat perkembangan dari sisi manakah MUI Pusat bakal menetapkan fatwa haram terkait dengan permainan itu. Apabila keputusannya itu lebih banyak maslahat untuk umat maka ia akan mendukung fatwa haram. 

Di sisi lain, Khairuddin Tahmid menyimpulkan bahwa sebenarnya yang perlu dikeluarkan fatwa agar orang tua dapat membimbing anak-anaknya. 

"Sebenarnya yang perlu dikeluarkan fatwa untuk orang tuanya dalam rangka mengantarkan anak untuk menjadi manusia yang utuh. Karena sekarang ini banyak manusia tidak utuh, punya harga diri tapi tidak tahu diri, sehingga sekarang saja sulit membedakan mana pejabat dan mana penjahat," tegas Khairuddin Tahmid. 

Selain itu, beliau juga menganjurkan agar anak-anak bisa bermain game yang bermanfaat. Gunakan game untuk kepentingan belajar, karena belajar tidak hanya dilakukan di sekolah saja.

Penulis: Neneng Astrianti

Terus Ikuti Berita Olahraga eSports Lainnya Hanya di INDOSPORT