Organisasi Kesehatan Dunia Tetapkan Kecanduan Game sebagai Penyakit

Minggu, 26 Mei 2019 15:25 WIB
Penulis: Shella Aisiyah Diva | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Kickstarter
WHO menetapkan kecanduan game sebagai salah satu Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD). Copyright: © Kickstarter
WHO menetapkan kecanduan game sebagai salah satu Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD).

INDOSPORT.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan kecanduan bermain game sebagai salah satu kategori penyakit kondisi mental.

Melansir dari berita olahraga eSportsdotEsports, penetapan WHO tersebut berdasarkan hasil voting bersama. Gaming disorder saat ini masuk dalam kategori Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD), yang mana penyakit ini juga digolongkan sebagai perilaku adiktif.

Sebenarnya pada pertengahan tahun 2018, WHO sempat membuat pernyataan bahwa kecanduan bermain game termasuk kategori penyakit kondisi mental. Setelah menganalisis secara detail, pernyataan mereka tahun lalu tersebut akhirnya diresmikan.

Badan Kesehatan Dunia tersebut mengartikan gaming disorder sebagai salah satu pola perilaku bermain yang ditandai dengan adanya gangguan kontrol atas permainan hingga peningkatan prioritas.

Para penderitanya akan lebih memilih bermain game daripada melakukan akivitas sehari-hari yang lain, hingga terjadi kelanjutan peningkatan bermain pada konsekuensi negatif.

Keputusan WHO ini kabarnya mendapat tentangan dari banyak negara, salah satunya Negeri Ginseng, Korea Selatan. Menteri Kebudayaan Korea Selatan bersikekeh bahwa gaming disorder bukanlah sebuah penyakit karena bermain game bukanlah suatu masalah yang harus dibesar-besarkan.

Bahkan bersama dengan Badan Konten Kreatif Korea (KOCCA), Kementerian Kebudayaan Korea Selatan sampai mengutip hasil penelitian yang telah dilakukan selama lima tahun.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, kecanduan game bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti guru, stres yang dibawa dari sekolah, hingga hubungan antarteman sebaya. Sementara itu, WHO hanya melihat dari satu sisi saja, yaitu game itu sendiri.

Tetapi sampai saat ini, WHO masih teguh terhadap keputusan mereka, namun tidak menutup kemungkinan jika hal ini akan menjadi permasalahan panjang ke depannya.